JAKARTA, BN NASIONAL
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif buka suara atas mundurnya Eramet dan BASF yang dipastikan tidak melanjutkan investasi bersama hilirisasi nikel kobalt di Teluk Weda dalam proyek Sonic Bay di Teluk Weda.
“Ya kalau mundur kita cari yang lain, masih banyak yang lain yang mau,” kata Arifin saat ditemui di Ditjen Migas, Jumat (28/6/2024).
Dalam proyek dengan nilai US$ 2,6 miliar dengan pembangunan smelter teknologi High Presure Acid Leach (HPAL) yang menghasilkan Mixed Hydrocide Precipitates (MHP), Arifin menyebut akan mengganti mitra untuk pembangunan smelter dengan nama yang berbeda dari sebelumny, yakni Sonic Bay.
“Itu nanti judulnya lain, mitranya (ganti),” kata Arifin.
Arifin membeberkan, alasan mundurnya Eramet dan BSAF mundur karena produk akhir dari pemurnian nikel dan kobal itu akan digunakan oleh BASF. Namun, BASF sudah mendapatkan pengamanan supply dari pihak lain.
“Dia kan mau menggunakan produk akhirnya dari industrnya BASF. Dia tuh bisa mendapatkan pengamanan suplai, dia memutuskan untuk tidak mau masuk ke Indonesia, mungkin dia sudah di tempat lain, tapi kita tidak tahu alasan di baliknya apa,” jelas Arifin.
Diketahui, pada tahun 2020, Eramet dan BASF telah menandatangani perjanjian untuk menilai potensi bersama-sama mengembangkan dan membangun komplek hilirisasi nikel-kobalt di Teluk Weda di Indonesia. Setelah evaluasi menyeluruh, termasuk diskusi tentang strategi eksekusi proyek, kedua mitra telah memutuskan untuk melakukan
Sebelumnya, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal menilai pembatalan investasi Eramet dan BASF di Maluku Utara tak menurunkan minat investor asing untuk menanamkan modal pada sektor hilirisasi di tanah air.
Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM mengatakan keputusan BASF dan Eramet untuk membatalkan investasi menjadi keputusan bisnis yang diperoleh setelah melakukan berbagai evaluasi.
“Kami dari awal terus mengawal rencana investasi ini, tapi pada perjalanannya, perusahaan beralih fokus. Sehingga pada akhirnya, mengeluarkan keputusan bisnis membatalkan rencana investasi Proyek Sonic Bay ini,” kata Nurul lewat keterangan tertulis, Kamis (27/6).**