Connect with us

News

Kementerian ESDM dan BUMN Minta Pertamina Bentuk Direktorat HSSE

Published

on

Kementerian ESDM dan BUMN Minta Pertamina Bentuk Direktorat HSSE

Jakarta, BN Nasional – PT Pertamina diminta Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN untuk membentuk direktorat yang dapat mendukung sistem keselamatan dan kerja (K3) dalam pertamina.

Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, dari kejadian kebakaran Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang yang menewaskan 23 orang, PT Pertamina akan membentuk Direktorat Healty, Safety, Security, and Environment (HSSE).

“Dari kejadian ini (kebakaran) dari pemegang saham dan juga Kementerian teknis yaitu Menteri BUMN dan Menteri ESDM memiliki rencana dan meminta kami untuk membentuk Direktorat (Direksi) khusus, satu tambahan Direktorat, di mana disitu adalah mengcover HSSE, risk manajemen,” kata Nicke Widyawati saat Rapat Kerja Pertamina dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (16/3/2023).

Pertamina juga terus memperkuat sistem keselamatan kerja dan mengoptimalkan produktivitas setiap bisnis perseroan.

“Jadi memang dua hal, yang kami perkuat di dalam border, yaitu di aset Pertamina kilang, kemudian TBBM, dan juga di hulu, oleh karena itu kami melakukan audit safety dan juga aset integrated manajemen, memetakan semuanya, mengalokasikan anggaran,” katanya.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pembentukan direktorat khusus untuk menangani HSSE wajib dibentuk agar fokusnya menaungi aspek K3.

“Itu harus, saya bicaras ama Pak Erick (Menteri BUMN), Pak Menteri juga sangat setuju. Untuk satu koorporasi yang bisnisya material hazard (potensi bahaya) yang standart harus dimiliki dan seragam,” kata Arifin, Jumat (19/3/2023).

Pembentukan Direktorat HSSE ini akan fokus mengontrol standart operasional prosedur (SOP), serta diseragamkan dalam satu sistem monitoring untuk memperkuat HSSE. Selama ini sistem HSSE hanya terdapat dalam unit-unit perusahaan dan tidak menjadi direktorat.

“Sebenarnya sudah ada di unit, tapi skrng perlu khusus supaya fokus,” katanya. (Louis/Rd)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Nasional

Mengapa Mobil Listrik Sepi Peminat? Ini Penjelasan Kemenko Marves

Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menyebutkan keterbatasan model electronic vehicle (EV) atau kendaraan listrik menjadi salah satu alasan mobil listrik masih sepi peminat dan penjualannya masih rendah di Indonesia.

Published

on

Jakarta, BN Nasional – “Pilihannya enggak banyak cuma dua merk, misalnya cuma Wuling sama Hyundai. Warnanya sih banyak tapi modelnya enggak banyak jadi ini yang kita coba kita handle,” kata Deputi Bidang Koordinaasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin dilansir ANTARA, Rabu, 31 Mei.

Rachmat menuturkan masalah yang paling fundamental dalam membangun industri EV adalah isu permintaan.

Saat ini, Indonesia belum memiliki EV dengan harga yang terjangkau. EV jauh lebih mahal dari kendaraan berbahan bakar minyak dengan kualitas setara bahkan perbedaannya bisa mencapai 30-40 persen.

Selain menghadapi masalah permintaan, tantangan suplai juga menjadi isu yang harus dihadapi pemerintah agar EV bisa diadopsi. Kapasitas EV domestik masih rendah dengan kapasitas produksi 29.000 mobil, 2.480 bus dan 1,42 juta sepeda motor per tahun. Belum lagi investor memerlukan dukungan pasar berupa kerangka hukum dan insentif untuk mendorong investasi.

Kendati demikian, Rachmat optimistis penjualan kendaraan listrik bisa lebih banyak lantaran kepemilikan kendaraan di Indonesia jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara tetangga. Padahal, industri otomotif memiliki peran signifikan terhadap perekonomian Indonesia sebagai pusat manufaktur.

“Kepemilikan mobil di Indonesia masih rendah, mungkin 1/5 nya dari Malaysia. Malaysia dengan penduduk sekitar 32 juta penjualannya sekitar 720 ribu. Jadi kita masih mempunyai pasar ke depan dengan ekonomi yang lebih luas lagi,” ucapnya.

Optimisme pemerintah mengenai peralihan menuju kendaraan listrik turut dilatarbelakangi oleh penghematan biaya operasional EV yang lebih rendah dibandingkan kendaraan konvensional.

“Saya sudah pakai dari 2021, biaya transportasi saya fuel cost turun bisa 80 persen. Karena ada kebaikan pajak, saya bayar pajak 2, mobil ICE saya sama dengan mobil saya 1/10 nya misalnya untuk EV. Ibaratnya kalau udah nyoba enak dan ini kita yakin,” sebut dia.

Isu peningkatan kesadaran mengenai isu lingkungan juga disebutnya akan menjadi faktor yang mendorong minat konsumen terhadap EV. Termasuk juga tren global yang akan menyediakan model EV sesuai dengan pasar Indonesia.

Continue Reading

Ekonomi

Postur APBN 2024 yang Dibahas Sri Mulyani Bersama DPR

Published

on

Postur APBN 2024 yang Dibahas Sri Mulyani Bersama DPR

Jakarta, BN Nasional – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang mewakili pemerintah secara resmi telah mengajukan Rancangan APBN 2024 untuk dibahas bersama dengan DPR.

Dalam pemaparannya di Kompleks Parlemen hari ini, bendahara negara menjelaskan bahwa pemerintah merencanakan belanja tahun depan sebesar Rp3.215,7 triliun hingga Rp3.476,2 triliun. Sementara untuk sisi pendapatan ditargetkan sebesar Rp2.719,1 triliun sampai dengan Rp2.865,3 triliun.

“Ini menjadikan defisit APBN 2024 sebesar Rp496,6 triliun hingga Rp610 triliun atau 2,16 persen sampai 2,64 persen dari produk domestik bruto (PDB). Defisit ini lebih rendah dari ketetapan APBN 2022 yang sebesar 2,84 persen dari PDB,” ujarnya pada Selasa, 30 Mei.

Menkeu mengungkapkan, belanja negara akan disebar ke dalam dua klaster utama, yaitu belanja pemerintah pusat Rp2.400,7 triliun-Rp2.631, 2 triliun, dan transfer ke daerah Rp815 triliun-Rp845 triliun.

Adapun pendapatan negara dihimpun dari penerimaan perpajakan Rp2.280,3 triliun-Rp2.355,8 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp436,6 triliun-Rp504,9 triliun. Serta yang terakhir adalah hibah sebesar Rp2,3 triliun sampai 4,6 triliun.

Lebih lanjut, keseimbangan primer APBN di tahun depan minus Rp156, 8 triliun dan pembiayaan anggaran sebesar Rp496,6 triliun hingga Rp610,9 triliun.

“APBN sebagai instrumen fiskal mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” tegas Menkeu Sri Mulyani. (Tr/Rd)

Continue Reading

Nasional

Komisi III DPR Usulkan Batas Usia Hakim MK Minimal 60 Tahun

Published

on

Komisi III DPR Usulkan Batas Usia Hakim MK Minimal 60 Tahun

Jakarta, BN Nasional – Anggota DPR Arsul Sani mengatakan Komisi III DPR mengusulkan perubahan batas usia hakim Mahkamah Konstitusi (MK) minimal 60 tahun.

“DPR RI mengusulkan untuk dinaikkan usia minimal 55 tahun menjadi minimal 60 tahun untuk periode yang akan datang,” katanya dikutip ANTARA, Rabu, 24 Mei.

Hal itu disampaikan Arsul ketika diminta tanggapan Hasil Rapat Tertutup Panitia Kerja (Panja) Perubahan Keempat Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi (MK).

Selain membahas perubahan usia minimal hakim MK, rapat panja membahas soal masa jabatan hakim MK. Sebelumnya, satu periode jabatan hakim MK adalah 15 tahun dan sekarang diubah menjadi maksimal 10 tahun.

“Karena hakim MK itu minimal, ketika masuk usianya 60 tahun, kemudian usia 70 tahun pensiun. Nah itu disepakati pemerintah,” ungkapnya

Kemudian, katanya, isu yang masih menjadi pembahasan adalah tentang ketentuan peralihan hakim MK karena ada sejumlah hakim MK yang umurnya belum mencapai 60 tahun.

“Masing-masing fraksi menyampaikan usulan, dan kemudian pemerintah menyampaikan usulan, yang itu nanti pemerintah akan dibawa dikonsultasikan dengan Menkopolhukam dan Menkumham,” jelasnya.

Namun, soal batas minimal usia hakim MK, Arsul menuturkan pemerintah dan DPR telah menyepakati, sedangkan untuk ketentuan peralihan masih akan dibahas lagi.

“Soal batas usia minimal 60 tahun, pemerintah sudah sepakat, sudah setuju, tapi yang belum sepakat adalah ketentuan peralihan,” katanya. (Tr/Rd)

Continue Reading

Trending