Pembatasan Subsidi BBM Seharusnya Dilakukan 2025 Sesuai Rencana Pemerintah

Uncategorized1 Dilihat

JAKARTA, BN NASIONAL – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengatakan, bahwa pembatasan BBM bersubsidi akan dimulai pada tahun 2025 selaras dengan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal tahun 2025.

“Wacana ini kan sudah lama berkembang, karena diketahui terjadi ketidaktepatsasaran yang memicu ketidakadilan dalam distribusi BBM bersubsidi, di mana orang kaya atau mobil mewah kedapatan masih banyak yang menggunakan BBM bersubsidi,” kata Mulyanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/7/2024).

Namun, Mulyanto menyoroti menggunaan BBM bersubsidi yang dinikmati orang kaya, padahal BBM bersubsidi ditujukan untuk masyarakat miskin dan rentan. 

“Sementara Pertamina proaktif dengan aplikasi MyPertamina yang melakukan pembatasan penjualan BBM bersubsidi di lapangan. Padahal ini kan aksi korporasi yang tidak ada dasar hukumnya,” jelas Mulyantoo.

Disisi lain, ketidaktepatan sasaran dalam pendistribusian BBM bersubsidi yang masih terjadi, di mana kendaraan tambang, industri dan perkebunan yang semestinya tidak menggunakan BBM ini, ternyata di lapangan diketahui masih menggunakan BBM ini.

Baca juga  Tingkat Kepercayaan Publik Merosot, KPK Diusulkan Gabung dengan Kejaksaan Agung

“Jadi Pemerintah wajib menertibkan soal distribusi BBM ini dengan merevisi Perpres terkait agar semakin berkeadilan,” ujarnya.