Percepat Investasi di Sektor ESDM, Pemerintah Dorong Reformasi Regulasi

News2 Dilihat

JAKARTA, BN NASIONAL – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempercepat penyederhanaan regulasi di sektor energi dan sumber daya mineral, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi, menarik investasi, dan meningkatkan kualitas layanan publik.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa penyederhanaan regulasi di sektor energi menjadi prioritas utama dalam 100 hari pertama masa jabatannya. Tantangan utama adalah mengatasi tumpang tindih perizinan yang selama ini menghambat investasi. Bahlil menyebut, dalam sektor eksplorasi migas, masih ada lebih dari 100 izin yang harus dipenuhi, yang mengakibatkan proses eksplorasi berjalan lambat dan kurang efisien.

“Bayangkan untuk eksplorasi saja, izinnya masih ada lebih dari 100, tepatnya 129. Sebenarnya, perizinan ini sudah bagus, tetapi Service Level Agreement-nya perlu ditingkatkan agar lebih cepat. Sekarang, kami tengah mencari cara untuk menyederhanakan proses ini,” ujar Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM.

Baca juga  PVMBG: Gunung Semeru Masih Berpotensi Keluarkan Awan Panas dan Lontaran Batuan Pijar

Selain migas, Bahlil juga menyoroti sektor mineral dan batubara (minerba) yang mengalami masalah serupa, di mana peraturan yang tumpang tindih membebani pejabat dan pelaku usaha. “Di sektor minerba, banyak peraturan yang tumpang tindih dan menyebabkan beberapa pejabat terkena dampaknya. Kami akan memperbaiki regulasi agar tidak membebani pejabat dan memperlancar usaha,” jelasnya.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, menambahkan bahwa penyederhanaan regulasi ini bukan hanya untuk mempercepat investasi tetapi juga memperbaiki tata kelola sektor energi. “Kami berkomitmen untuk merapikan regulasi tumpang tindih, sehingga proses perizinan di sektor migas dan minerba lebih efisien. Ini menjadi prioritas utama dalam 100 hari pertama, sesuai arahan Menteri ESDM,” kata Agus di Jakarta, Kamis (21/10).

Agus juga menyebutkan upaya percepatan harmonisasi regulasi antara pusat dan daerah. “Kami berupaya memastikan perizinan di tingkat pusat dan daerah selesai dalam waktu tidak lebih dari satu tahun, sesuai arahan Menteri ESDM. Ini adalah langkah penting untuk mempercepat investasi,” tambahnya.

Baca juga  Studi yang Mengkhawatirkan Mengungkap Bagaimana “Bahan Kimia Abadi” Menular dari Ibu ke Bayi Baru Lahir

Dengan langkah-langkah ini, Kementerian ESDM berharap menciptakan ekosistem usaha yang lebih dinamis dan meningkatkan kontribusi sektor energi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Ke depannya, pemerintah akan terus mengevaluasi dan menyederhanakan peraturan lain sesuai kebutuhan investasi di sektor energi.

“Regulasi yang terlalu kompleks menghambat investasi dan birokrasi. Melalui penyederhanaan regulasi, pemerintah berharap dapat menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif,” pungkas Agus.