Tancap Gas Implementasi Kepmen ESDM No 110 Tahun 2024, Kepala SKK Migas Kumpulkan CEO KKKS untuk Percepatan Produksi

News3 Dilihat

JAKARTA, BN Nasional – Dalam upaya meningkatkan produksi minyak dan gas bumi, Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, mengumpulkan CEO Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Jakarta pada Jumat (1/11) untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri ESDM No 110.K/MG.01/MEM.M/2024. Kepmen tersebut bertujuan mengoptimalkan bagian Wilayah Kerja Potensial yang belum diusahakan dalam rangka mendukung ketahanan energi nasional.

Pertemuan yang dihadiri lebih dari 110 peserta ini membahas potensi percepatan produksi minyak dan gas. Turut hadir sejumlah tokoh penting dari SKK Migas, termasuk Luky Yusgiantoro, Benny Lubiantara, Kurnia Chairi, dan Rudi Satwiko, serta CEO KKKS dari berbagai perusahaan besar, seperti BP, ENI, ExxonMobil, Pertamina, dan PetroChina.

Dalam arahannya, Dwi Soetjipto menyatakan pentingnya sinergi antarinstansi untuk mewujudkan ketahanan energi. “Antusiasme para CEO KKKS menunjukkan bahwa kita semua berada dalam perahu yang sama dengan tujuan yang sama, yaitu meningkatkan produksi. Semangat ini harus diwujudkan dalam langkah nyata dan konkret sehingga produksi migas dapat meningkat,” ungkapnya.

Baca juga  Rusia Kirim Pengebom Berkemampuan Nuklir Berpatroli di Belarusia

Dwi menambahkan, pemerintah telah memberikan berbagai kemudahan dan insentif untuk memastikan proyek migas tetap ekonomis. Dia berharap KKKS segera melakukan gebrakan dan mengoptimalkan Wilayah Kerja yang ada, terutama area yang belum dikembangkan. “Kita perlu mempercepat produksi dengan optimalisasi Wilayah Kerja dan meminimalkan potensi area yang belum diusahakan,” lanjutnya.

SKK Migas mencatat terdapat sejumlah potensi besar yang masih belum dimanfaatkan, yaitu:

  1. Struktur Belum Dikembangkan: Terdapat 301 struktur dengan potensi 1,8 miliar barel minyak dan 13,4 triliun kaki kubik gas yang belum dikembangkan.
  2. Peningkatan Produksi EOR & Waterflood: Terdapat 12 lapangan yang memiliki potensi recoverable resource sebesar 951 juta barel minyak.
  3. Stranded POD: Sebanyak 74 lapangan dengan PoD disetujui namun pelaksanaannya terhambat, dengan potensi produksi 153 juta barel minyak dan 5,3 triliun kaki kubik gas.
  4. Idle Field dan Idle Well: Terdapat 203 lapangan yang tidak aktif namun masih memiliki potensi produksi 122 juta barel setara minyak (MMBOE).
Baca juga  Kompolnas Sebut Persoalan yang Kini Melanda Polri sebagai Masalah Kultur

Dwi juga meminta agar setiap KKKS segera menyusun strategi dan mengajukan inventarisasi potensi Wilayah Kerja mereka paling lambat minggu pertama November 2024. “Jika ada aset yang tidak produktif karena KKKS tidak menjalankan rencana WP&B, SKK Migas akan mengevaluasi bahkan mengganti manajemen KKKS terkait,” tegasnya.

Deputi Eksplorasi dan Pengembangan SKK Migas, Benny Lubiantara, menegaskan bahwa Kepmen ESDM No 110/2024 memberikan pedoman untuk mempercepat produksi dengan tiga kriteria utama:

  1. Idle Field: Lapangan yang tidak diproduksikan selama dua tahun berturut-turut.
  2. Stranded POD: Lapangan dengan PoD yang disetujui namun belum terealisasi selama dua tahun.
  3. Undeveloped Discovery: Struktur pada Wilayah Kerja Eksploitasi yang telah ditemukan namun tidak dikembangkan selama tiga tahun.

Setiap KKKS diminta mengisi form pilihan tindakan atas Wilayah Kerja mereka, yaitu melanjutkan eksplorasi dengan insentif, bekerja sama dengan pihak lain, menggunakan mekanisme KSO, atau mengembalikan Wilayah Kerja kepada negara. Formulir ini harus dikembalikan ke SKK Migas paling lambat tanggal 7 November 2024.

Baca juga  Penguatan Kerja sama Indonesia dan IAEA dalam bidang Dekomisioning Fasilitas Nuklir

Dalam pertemuan ini, para CEO KKKS juga menyampaikan berbagai kebutuhan untuk mendukung percepatan produksi. Di antaranya adalah pengadaan lahan, regulasi perizinan, dan dukungan terkait SDM serta infrastruktur. Contohnya, PetroChina dan Medco menyampaikan perlunya penyederhanaan proses perizinan untuk pembebasan lahan yang saat ini membutuhkan waktu lama. Sementara itu, BP dan ENI menyampaikan harapan akan adanya fleksibilitas tambahan terkait regulasi dan insentif eksplorasi.

Dengan langkah cepat ini, SKK Migas dan KKKS menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung ketahanan energi nasional melalui peningkatan produksi migas yang andal, efisien, dan berkelanjutan.