JAKARTA, BN NASIONAL
Pemerintah terus mendorong penggunaan gas bumi melalui jaringan gas kota (Jargas) dan juga Compressed Natural Gas (CNG) untuk mengurangi subsidi energi dan impor LPG.
D irektorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (D itjen Migas) melakukan langkah-langkah dalam mendorong penggunaan gas melalui jargas, dengan tujuan mengoptimalkan gas bumi di dalam negeri dan memperluas akses energi bagi masyarakat.
“Jumlah sambungan rumah Jargas saat ini mencapai sekitar 900 ribu. Jika kita asumsikan bahwa setiap sambungan Jargas menggantikan penggunaan LPG 3 kg, maka itu akan menghasilkan penghematan subsidi LPG sekitar Rp1,6 triliun dan penghematan devisa sekitar US$140 juta,” ungkap Kepala Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas), Direktorat Jenderal Migas, Ariana Soemanto, di Jakarta (12/2/2024).
Menurut perhitungan dari Lemigas, penggunaan gas dalam bentuk gas pipa dan CNG menghasilkan penurunan emisi d ibandingkan dengan penggunaan LPG. Hal ini memperkuat peran gas sebagai pilihan utama dalam era transisi energi.
“Penggunaan gas bumi melalui jargas dapat menurunkan emisi sekitar 12% d ibandingkan dengan penggunaan LPG. Di sektor industri, penggunaan gas bumi (CNG) yang menggantikan solar dapat menurunkan emisi hingga 23%,” jelas Ariana.
Pemerintah mencatat realisasi pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri pada tahun 2023 mencapai 68,2%, sementara sisanya d iekspor.
Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tutuka Ariadji, menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan konsumsi gas di dalam negeri.
Berdasarkan data realisasi tahun 2023, pemanfaatan gas bumi dalam negeri mencapai 3.745 MMscfd (juta kaki kubik per hari) atau sebesar 68,2%.
Mayoritas penggunaan gas bumi dalam negeri d ialokasikan untuk sektor industri sebesar 1.516 MMscfd, sementara untuk Jargas sekitar 16 MMscfd. Jumlah sambungan Jargas saat ini mencapai sekitar 900 ribu, yang akan terus d iperluas ke depannya.
“Pemanfaatan gas dalam negeri saat ini sudah mencapai 68,2%, sehingga sebagian besar digunakan untuk kebutuhan dalam negeri, terutama di sektor industri,” jelas Tutuka.*[]