JAKARTA, BN NASIONAL – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memberikan izin kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggunakan waduk untuk penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan, dari waduk yang sudah ada di Indonesia, 20 persenya dapat digunakan untuk PLTS Terapung atau Floating PV.
“Bisa menggunakan dam per airan itu 20 persennya ya maksimal, 20 persennya bisa dipakai sebagai area untuk floating PV, jadi tidak usah ada land usage lagi disitu, area untuk floating PV 20% bisa dilakukan,” kata Eniya dalam paparannya di acara Green Economy Expo, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Dari 259 lokasi waduk yang ada di indonesia, terdapat potensi listrik 14 Gigawatt (GW) yang dapat dijadikan PLTS Terapung.
“14 giga loh (potensinya). Disitu dam kita sudah di approve oleh PUPR untuk silahkan digunakan, jadi semua industri yang ada di sini silahkan gunakan floating area yang ada di dam-dam itu, lalu mungkin kombinasi dengan hydropower, nah ini kita sudah menyebutnya hybrid dam program,” jelas Eniya.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga menyebut bahwa 20 persen area di waduk dapat digunakan untuk PLTS Terapung sebagai upaya menaikan produksi listrik energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia.
“Jadi nanti waduk-waduk di Indonesia itu akan ditaruh solar-solar panel untuk matahari. Sehingga kita bisa menciptakan listrik yang hijau,” jelas Erick melalui akun sosial media Instagram pribadinya @erickthohir, dikutip Jumat (10/11/2023).
Selain itu, dia mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi EBT yang besar salah satunya adalah tenaga air. Dia mengatakan bahwa EBT dengan tenaga air tersedia di daerah Kalimantan dan Papua.
“Potensi dari tenaga air ini ada di Kalimantan, Papua, potensi yang luar biasa sehingga turunannya ketika kita bicara listrik hijau nanti akan ada ekonomi hijau,” katanya.