Jakarta, BN Nasional – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai kemudahan dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan mencegah praktik Pungutan Liar (pungli) di internal kepolisian.
Maka dari itu, Sufmi mengapresiasi kebijakan Kapolri Sigit tersebut untuk memberantas pungli yang dilakukan pihak luar yang mengklaim bisa mempermudah pengurusan SIM.
Kebijakan ini menjadi tidak mencemari integritas petugas Satuan Penyelenggara Administrasi SIM.
“Nanti kalau teman-teman lihat, yang perlu ditertibkan itu terutama di tempat pembuatan SIM yang di luar-luar, karena begitu datang itu sudah ada calo-calo,” kata Sufmi.
Di sisi lain, Sufmi menilai calon yang melakukan tes SIM tersebut gugup dikarenakan padatnya peserta yang juga mengajukan tes SIM sehingga kemudian melakukan kesalahan.
Karena itu, kebijakan mempermudah pembuatan SIM yang salah satunya bisa mengulang ujian praktik mengemudi di hari yang sama apabila dinyatakan gagal, perlu didukung. Sebab, ujian praktik mengemudi memang seperti praktik berkendara sehari-hari.
Namun terdapat faktor-faktor lain yang menyebabkan seseorang gagal ujian praktik mengemudi.
“Kalau kemudian pada waktu itu diulang lagi bisa, ada kemungkinan bahwa hal itu tak akan terjadi. Kecuali sudah diulang salah lagi, ya mengulang lagi saja setelah nanti latihan lagi,” katanya. (Rd)





