JAKARTA, BN NASIONAL
Dosen Hukum Tata Negara dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Agus Riewanto, mengungkapkan bahwa kehadiran empat menteri pada sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) menyoroti transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).
Empat menteri yang menghadiri sidang MK tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Menurut Agus, kehadiran mereka memperkaya diskusi seputar keterlibatan pemerintah dalam penyaluran bansos yang d ituduh memengaruhi pemilihan pasangan Prabowo-Gibran.
“Dalam upaya memberikan transparansi dan akuntabilitas, kehadiran keempat menteri ini menarik. Mereka memberikan paparan normatif mengenai tugas, peran, dan tanggung jawab kelembagaan masing-masing terkait bantuan kepada masyarakat pada periode Pemilu 2024, serta pola penganggarannya,” jelas Agus.
Walaupun paparan keempat menteri itu bersifat normatif, tetapi memberikan informasi baru yang penting bagi publik.
Dalam sidang tersebut, Hakim MK Saldi Isra juga menanyakan mengenai asal alokasi dana kunjungan presiden dan bantuan kemasyarakatan dari presiden. Sri Mulyani menjelaskan bahwa anggaran untuk bantuan kemasyarakatan bukan berasal dari anggaran perlindungan sosial, melainkan dari dana operasional presiden.
“Ini merupakan informasi yang menarik karena memperlihatkan sisi lain dari penyaluran bansos yang selama ini tidak d iketahui secara luas oleh publik. MK berhasil membawa informasi penting ini ke permukaan untuk membuktikan gugatan yang d iajukan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud,” ungkap Agus seperti d iukutip Antaranews.com.
Keempat menteri d ipanggil untuk memberikan keterangan dan penjelasan lebih lanjut oleh hakim konstitusi dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 yang d iajukan oleh tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md.*[]