Pemerintah Beberkan Alasan Penetapan Produksi Gas 12 BSCFD pada 2030

News1 Dilihat

JAKARTA, BN NASIONAL – Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) membeberkan alasan mengapa pemerintah menetapkan target produksi gas 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD) di tahun 2030.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, saat pemerintah menetapkan target produksi gas banyak pihak yang mempertanyakan siapa yang akan membeli gas sebanyak itu.

“Nah sekarang begitu mulai berbagai kebijakan pemerintah untuk hilirisasi mulai banyak industri-industri di dalam negeri, kemudian juga kebutuhan listrik juga meningkat sehingga sekarang berkembang,” kata Dwi dalam IOG SCM Summit 2024 di Jakarta Convention Center, Rabu (14/8/2024).

Saat ini, Dwi menyebut, produksi gas di dalam negeri sudah dapat memenuhi kebutuhan di dalam negeri sampai tahun 2030.

“Jadi kalau kita lihat dari sisi gas balance kelihatan kita tidak pernah pada posisi dimana Indonesia akan negatif di gas balance sampai dengan 2030,” jelas Dwi.

Baca juga  Warga Palestina menjadi martir, yang lainnya terluka dalam bentrokan dengan IOF di Tulkarem

Hal tersebut dapat terjadi, karena ada tambahan produksi dari 3 lapangan gas yang akan mulai berproduksi di tahun 2027 sampai 2030.

“Geng North yang ini insyaAllah on stream di 2027 nanti, akan diikuti 2028 Andaman oleh Mubadala, kemudian diikuti akhir 2029 itu Abadi Masela jadi dengan penambahan yang cukup signifikan untuk gas kita,” jelasnya.

Diketahui, Geng North akan menghasilkan tambahan produksi sebesar 1.000 Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD )dengan cadangan mencapai 4,1 Triliun Cubic Feet (TCF). Lapangan ini diperkirakan akan mulai berproduksi pada tahun 2027.

Kemudian, Meskipun masih dalam tahap eksplorasi, lapangan Andaman diperkirakan memiliki potensi produksi sebesar 527 MMSCFD dengan cadangan sekitar 10 TCF.

Sementara, memiliki nilai investasi sebesar US$ 19,8 miliar, yang ditargetkan dapat memproduksi sebanyak 1.600 MMSCFD dan onstream awal tahun 2030.