IMF Menentang larangan Ekspor Indonesia, Bahlil: Baru Mimpi Kah Dia

Jakarta, BN Nasional – International Monetary Fund (IMF) melalui dokumen IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultatiun with Indonesia meminta Indonesia untuk mempertimbangkan penghapusan kebijakan larangan ekspor bijih nikel. Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menentang rekomendasi dari IMF untuk menghapus kebijakan larangan EKspor.

Bahlil menyebutkan data dari IMF tidak semuanya benar, terdapat berberapa yang menurutnya sangat melenceng dari kenyataan di Indonesia dan ada juga yang benar.

“Apakah kita harus mengikuti gaya IMF yang harus menurut saya tidak pantas. Kita dengar sebagian, sebagian bagus yang tidak bagus kita gak setuju,” kata Bahlil, Jakarta, Jumat (30/6/2023).

Menurutnya, IMF memiliki standart ganda kepada Indonesia. Disaat yang sama negara-negara lain melarang ekspor, seperti Amerika yang melarang ekspor semi konduktor.

“Dia (Amerika) melarang ekspor semi konduktor, kenapa negara kita yang diusik dan menurut saya ini menyangkut wibawa negara, kedaulatan negara dan ini sudah pernah menjadikan kita pasien yang gagal diagnosa,” tegas Bahlil.

Baca juga  Ini Baru Namanya Crazy Rich, Konglomerat Sukanto Tanoto Gelontorkan Rp7,15 Triliun Garap Proyek LNG di Kanada

IMF mendukung tujuan hilirisasi untuk mendorong transformasi dan penciptaan nilai tambah serta tenaga kerja. Disisi lain, IMF juga menentang kebijakan larangan ekspor dapat menimbulkan kerugian penerimaan negara dan berdampak negatif kepada negara lain.

“Tulis untuk IMF, baru mimpi kah dia?,” kata Bahlil.

Data dari IMF, menurut Bahlil terdapat ketakutan dari kelompok tertentu saat Indonesia sudah melakukan hiliriasi dalam negeri yang baik. Sebab, terdapat berapa pihak yang terganggu bahan bakunya karena Indonesia menerapkan larangan ekspor.

“Langit mau runtuh pun hiliriasi tetap jadi pritotias negara, kedua larangan ekspor tetap kita lakukan kalau mau bawa kita ke wto,” katanya. (Louis/Rd)