Polres Tolitoli Ungkap Peredaran Narkotika Senilai Rp4.5 Miliar

TOLITOLI (SULTENG), BN NASIONAL

Polres Tolitoli memulai tahun 2024 dengan kinerja positif setelah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Sebanyak 3.075 gram sabu senilai Rp4.5 miliar berhasil d iungkap. Pelaku bernama M alias A, warga Desa Salumpaga Kecamatan Tolitoli Utara Kabupaten Tolitoli, berhasil d iamankan.

“Hari Kamis, 11 Januari 2024, Satnarkoba Polres Tolitoli berhasil mengungkap peredaran narkotika. Jenisnya sabu sebanyak 3.075 gram,” ungkap Kapolres Tolitoli Akbp Bambang Herkamt. Hal ini d isampaikannya dalam konferensi pers di Polres Tolitoli, Senin (15 Januari 2024).

Bambang menjelaskan bahwa sabu tersebut d iselundupkan oleh pelaku dari Tarakan, Kalimantan Utara, pada Agustus 2023. Jumlah totalnya seberat 4 kilogram.

“Pelaku M alias A membawa sabu dari Tarakan masuk ke Tolitoli menggunakan kapal Pelni KM. Sabuk Nusantara. Tiga kilogram d itanam di kebun, dan satu kilogram berhasil d iedarkan,” ujar Bambang.

Baca juga  Permendikbud Soal Persetujuan Seksual tidak Sesuai Norma

Pelaku M alias A mendapatkan pasokan sabu dari seorang bandar narkoba di Tarakan. Setelah berhasil mengedarkan 1 kilogram, pelaku menggali kembali 3 kilogram sabu dan menyimpannya di rumahnya.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, Polres Tolitoli melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah pelaku. D itemukan sabu sebanyak 3.075 gram senilai Rp4.5 miliar,” terangnya.

Polres Tolitoli menegaskan komitmennya untuk terus berupaya memberantas peredaran narkoba. D irinya mengimbau masyarakat untuk turut serta membantu dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.(*)