Menteri ESDM Minta Pembangunan PLTN Sesuai Mekanisme Bapeten

JAKARTA, BN NASIONAL

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan bahwa pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) harus mematuhi semua aturan yang berlaku. Indonesia saat ini sudah memiliki akses terhadap PLTN.

“Seluruh proses pengembangan PLTN harus tunduk pada peraturan yang ada, termasuk menunggu hasil rumusan aturan, seperti RUU Energi Baru dan Terbarukan (EBET),” kata Arifin di Kementerian ESDM, Jumat (2/2/2024).

Arifin menekankan pentingnya pengaturan mekanisme pembangunan PLTN melalui Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), yang bertujuan untuk memastikan keamanan serta penggunaan teknologi yang tepat.

“Semua harus terjamin melalui satu badan yang dapat mengontrol aspek teknologi dan keamanan. Harapan kita adalah terbentuknya Bapeten,” tambahnya.

Mengenai kekhawatiran terkait bencana alam, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti kesiapan dalam menghadapi potensi bencana seperti gempa bumi.

Baca juga  Akhir Captain America 4 hampir memiliki godaan iluminati

“Tidak hanya soal teknologi, tetapi juga soal kesiapan kita menghadapi bencana alam. Jepang, sebagai contoh, sudah belajar dari pengalaman pahit terkait hal ini,” ujar Luhut di kantornya pada Jumat (26/1/2024).

Luhut menambahkan bahwa meskipun Indonesia tidak menutup diri terhadap penggunaan PLTN, namun perlu mempertimbangkan berbagai aspek termasuk manfaat yang d ihasilkan serta pengalaman yang telah ada.

“Pemerintah tidak menolak PLTN jika itu menguntungkan bagi negara, namun kita harus belajar dari pengalaman kita sebelumnya,” tandasnya.

Pemerintah juga telah membentuk Tim Percepatan Pembangunan PLTN yang d iberi nama Nuclear Energy Program Implementing Organization (Nepio), sebagai langkah dalam memenuhi persyaratan dari Badan Tenaga Atom Internasional (International Atomic Energy Agency/IAEA) dalam pengembangan PLTN.(*)