Kementerian ESDM Umumkan Pemenang Lelang WIUP Tambang, PT Antam Dapat Dua

JAKARTA, BN NASIONAL

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan pemenang lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batubara.

Dari rencana awal 21 blok yang akan d ilelang, terdapat tiga blok yang tidak memenuhi kriteria dan tidak d ilelang. Dari total 19 blok yang d ilelang, hanya 9 blok yang berhasil d ilelang.

“Pemenang lelang telah d itetapkan untuk sembilan Blok WIUP. Penunjukan ini merupakan hasil lelang ulang WIUP mineral logam dan batubara Gelombang I Tahun 2023 dan Gelombang II Tahun 2023, berdasarkan Pengumuman Nomor 10.PM/MB.03/DJB.P/2023 tanggal 13 November 2023,” kata Kepala Biro KLIK Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi, Jakarta, Rabu (13/2/2024).

Ada dua perusahaan yang memenangkan WIUP komoditas emas, yakni PT Tambang Sukses Sakti Blok Brang Rea di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat dengan nilai KDI Rp15.000.000.000 dan PT Merdeka Tambang Jaya Blok Gunung Botak di Buru, Maluku dengan nilai KDI Rp300.000.000.000.

Baca juga  Salah satu Pertanyaan Non-Spoiler Terbesar Dune Dijawab di Kotoran Cacing Pasir

Untuk komoditas nikel, empat perusahaan memenangkan lelang, yakni PT Aneka Tambang Tbk Blok Marimoi I di Halmahera Timur, Maluku Utara dengan nilai KDI Rp14.835.820.000, PT Aneka Tambang Tbk Blok Lililef Sawai di Halmahera Tengah, Maluku Utara dengan nilai KDI Rp110.000.000.000, PT Mineral Jaya Molagina Blok Kaf di Halmahera Tengah, Mauluku Utara dengan nilai KDI Rp700.000.000.000, dan PT Wasile Jaya Lestari Blok Foli di Halmahera Timur, Maluku Utara dengan nilai KDI Rp9.888.888.000.

Selanjutnya, tiga perusahaan memenangkan komoditas batubara, yakni PT Kharisma Raflesia Utama Blok Semidang Lagan di Bengkulu Tengah, Bengkulu dengan nilai KDI Rp8.183.502.500, PT Mustika Energi Lesatari Blok Nibung di Musi Rawas Utara dan Musi Banyuasin, Sumatera Selatan dengan nilai KDI Rp95.288.888.888, dan PT PT Merapi Energy Coal Blok Merapi Barat di Lahat dan Muara Enim, Sumatera Selatan dengan nilai KDI Rp53.000.000.000.

Baca juga  Darius Garland mencetak 34 gol, Jarrett Allen 33 saat Cavaliers mengalahkan Timberwolves 113-104 dalam perpanjangan waktu

Sepuluh blok yang tidak berhasil d imenangkan perusahaannya adalah Blok Lolayan, Blok Taludaa, Blok Mulya Agung, Blok Ulu Rawas, Blok Bayung Lencir, Blok Lingga Bayu, Blok Natai Baru, Blok Tumbang Nusa, Blok Pasiang, dan Blok Pumlanga.

Pelaksanaan lelang WIUP d iikuti oleh total 130 peserta yang menyampaikan dokumen persyaratan lelang terhadap 19 blok WIUP yang d ilakukan lelang.

“Hasilnya sembilan blok telah d itunjuk pemenang lelang. Lelang terhadap sepuluh blok WIUP d inyatakan gagal karena beberapa permasalahan, seperti tidak ada atau hanya ada satu peserta yang lolos tahap prakualifikasi dan/atau permasalahan lainnya,” jelas Agus.

Lelang blok dengan luas wilayah di bawah 500 hektare d iprioritaskan untuk perusahaan daerah setempat dengan kriteria usaha mikro dan usaha kecil. Sedangkan lelang blok dengan luas wilayah di atas 500 hektare dapat d iikuti oleh badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), badan usaha swasta nasional dengan kriteria usaha menengah dan usaha besar, badan usaha swasta dalam rangka penanaman modal asing, atau koperasi.*[]

Baca juga  IOF menggerebek rumah-rumah, menculik warga Palestina di wilayah Tepi Barat