JAKARTA, BN NASIONAL
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia merekomendasikan d ilakukannya pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Rabu (14/02/2024). D irinya menyatakan bahwa surat suara yang telah d icoblos dan terkumpul dari kotak suara keliling (KSK) maupun pos tidak akan d ihitung.
“Kami tidak akan menghitungnya dan akan mengulang prosesnya dengan menggunakan metode pos dan kotak suara keliling,” ujarnya d ikutip pada Antaranews.com.
Bagja mengonfirmasi bahwa kejadian dalam video yang menunjukkan sejumlah surat suara yang d isita dan d icoblos di Kuala Lumpur adalah benar. Dan menjadi salah satu alasan Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang di sana.
“Kami merekomendasikan pemungutan suara ulang karena terdapat banyak pelanggaran. Ini mempengaruhi proses pemungutan suara dengan metode pos dan kotak suara keliling di Kuala Lumpur,” jelas Bagja.
Bawaslu merekomendasikan agar pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur d imulai dengan pemutakhiran data pemilih untuk metode pos dan kotak suara keliling.
Pemilih yang telah terdaftar untuk memilih di TPS tidak boleh d imasukkan ke dalam basis data pemutakhiran data pemilih (coklit). Dan tidak akan terlibat dalam pemungutan suara metode pos dan kotak suara keliling.
“Langkah ini d iambil untuk menghindari praktik pencoblosan ganda,” tambah Bagja.
Bawaslu juga merekomendasikan kepada panitia pemungutan suara luar negeri (PPLN) Kuala Lumpur untuk mencari metode alternatif. Selain pos di cari jalan lain guna mencegah terulangnya kejadian serupa yang terlihat dalam video.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota. Daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Pemilu 2024 d iikuti oleh 18 partai politik nasional. D iantaranya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh. Juga ada Partai Gelora Indonesia, serta enam partai politik lokal dan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 d ijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024. Ini sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022.*[]





