Dilarang Sejak 2023, Freeport Dapat Perpanjangan Ekspor Konsentrat Sampai Juni 2025

JAKARTA, BN NASIONAL – Larangan ekspor konsentrat tembaga diberlaku sejak 10 Juni 2023 yang tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Kelanjutan Pembangunan Fasilitas Mineral Logam di Dalam Negeri.

Namun, beberapa perusahaan yang membangun smelter mendapatkan kelonggaran dengan perpanjangan ekspor konsentrat sampai 31 Mei 2024, salah satunya PT Freeport Indonesia (PTFI).

Setelah 31 Mei 2024, PTFI meminta kembali perpanjangan ekspor hingga Desember 2024 dengan alasan smelter barunya belum beroperasi 100 persen.

Setelah mendapatkan perpanjangan kedua tersebut, tiba-tiba terdapat kejadian kebakaran di smelter PTFI yang menyebabkan operasional terganggu dan harus melakukan perbaikan sampai Juni 2025.

PTFI pun meminta perpanjangan kembali ekspor konsentrat tembaga kepada pemerintah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akhirnya mengabulkan permintaanya.

Bahlil menyebut, permintaan perpanjangan izin ekspor tersebut karena ada kejadian kebakaran yang menghambat jalannya smelter baru PTFI. Setelah diselidiki, ternyata kebakaran itu merupakan kecelakaan dan bukan kelalaian.

Baca juga  Pemutaran Resmi Sing-Along Wicked Hampir Tiba

“Nah atas dasar itu kemudian kita pemerintah lewat ratas setelah memutuskan untuk Freeport dapat diperpanjang ekspornya sampai dengan pabrik yang rusak itu selesai,” kata Bahlil saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (21/2/2025).

Tak hanya sekedar memberikan perpanjangan ekspor, Bahlil juga meminta kepada Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas untuk memenuhi komitmennya menyelesaikan perbaikan pabriknya sampai Juni 2025.

“Saya sudah minta Pak Tony Wenas untuk tanda tangan pernyataan diatas materai dinotariskan agar kalau sampai bulan Juni pun tidak selesai maka dia akan mendapatkan sanksi,” ujar Bahlil.

Selain komitmen dan sanksi, Bahlil juga akan menarik pajak yang maksimal untuk relaksasi yang diberikan kepada PTFI hingga juni 2025.

“Yang untuk ekspornya kita memberikan pajak ekspor yang maksimal,” katanya.

“Dan ini sudah dibicarakan dengan Kementerian Keuangan, karena itu kan lintas kementerian, bukan hanya di ESDM. Itu ada perdagangan, ada keuangan, ada ESDM dan langsung dipimpin oleh Menko dalam perbicaraan itu,” tambah Bahlil.

Baca juga  Hegseth mengatakan kami akan memastikan 'pencegahan' di seluruh selat Taiwan

Ia juga belum membeberkan sanksi apa yang akan dilakukan apabila PTFI lagi-lagi ingkar janji atas perbaikan smelternya usai Juni 2025.

“Nanti kita lihat sampai bulan Juninya itu apanya masalah. Sanksinya akan disitu,” ujarnya.