Kejagung Pastikan Pertamax di Pasaran Aman, Pertamina Jamin Kualitas BBM Sesuai Standar

JAKARTA, BN NASIONAL – Kejaksaan Agung RI memastikan bahwa produk Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax yang saat ini beredar di masyarakat aman dan tidak terkait dengan dugaan kasus penyimpangan pada periode 2018-2023.

PT Pertamina (Persero) menegaskan, seluruh produk BBM, termasuk Pertamax (RON 92), telah memenuhi spesifikasi teknis yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri menegaskan, produk BBM yang dijual di SPBU Pertamina secara rutin diuji kualitasnya oleh Lemigas Kementerian ESDM. Hasil pengujian menunjukkan seluruh produk BBM telah sesuai dengan standar teknis yang berlaku.

“Sehubungan dengan kualitas BBM yang saat ini berada di SPBU Pertamina, kami melakukan uji rutin bekerja sama dengan Lemigas. Bukan hanya karena ada kejadian ini, tapi ini adalah satu kegiatan rutin yang dilakukan oleh Lemigas kepada badan usaha hilir termasuk salah satunya adalah Pertamina,” kata Simon saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Kamis (6/3/2025).

Baca juga  Lemak perut tersembunyi ditemukan untuk mempercepat penuaan jantung, para ilmuwan memperingatkan

Simon menjelaskan, sebanyak 75 sampel BBM dari Terminal BBM Plumpang dan 33 SPBU di wilayah Jakarta, Depok, Bogor, dan Tangerang Selatan telah diuji bersama Lemigas, PT Surveyor Indonesia, dan PT TUV Rheinland Indonesia. Hasil pengujian memastikan bahwa kualitas BBM Pertamina telah sesuai dengan spesifikasi teknis Ditjen Migas.

“Dan hasil dari pengujian itu menunjukkan bahwa kualitas produk BBM Pertamina hasilnya sudah sesuai dengan standar spesifikasi teknis seperti yang dipersyaratkan Ditjen Migas ESDM,” jelas Simon.

Simon juga mengajak masyarakat untuk tidak khawatir terhadap kualitas BBM yang beredar di SPBU Pertamina. Ia memastikan pengujian akan dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia secara terbuka dan transparan.

“Uji ini akan kami lakukan terus menerus di seluruh wilayah Indonesia, dan tentunya kami juga menyatakan kepada masyarakat bahwa uji ini akan terbuka dan transparan. Masyarakat dapat ikut serta untuk mengawasi,” ujar Simon.

Baca juga  Mengapa iklan pencarian AI bisa mencapai $ 25 miliar pada tahun 2029

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan penyimpangan BBM Pertamax hanya terjadi pada periode 2018-2023 dan tidak berhubungan dengan produk yang saat ini dipasarkan.

“Karena bahan bakar minyak adalah barang habis pakai. Dan, jika dilihat dari sisi lamanya stok kecukupan BBM yang berkisar antara 21 sampai 23 hari, maka BBM yang dipasarkan pada tahun 2018-2023 tidak ada lagi stok di dalam tahun 2024. BBM yang dipasarkan Pertamina sekarang adalah baik dan tidak terkait dengan kasus yang sedang disidik,” jelas Burhanuddin.

Burhanuddin meminta masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan mendukung Pertamina dalam menjaga ketersediaan BBM, terutama menjelang bulan Ramadan dan Idulfitri.

“Masyarakat agar tetap tenang, memberi dukungan terhadap Pertamina untuk terus bergerak ke arah yang lebih baik. Kami akan terus memberikan dukungan kepada PT Pertamina dalam rangka menjalankan tugas khususnya adalah ketersediaan BBM dalam menghadapi bulan suci Ramadan serta Idulfitri 1446 H,” jelas Burhanuddin.

Baca juga  Obat terobosan membalikkan penuaan di kulit, mempercepat penyembuhan