DPR Tegaskan Tak Akan Bentuk Pansus, Serahkan Kasus Korupsi Minyak Mentah ke Kejagung

JAKARTA, BN NASIONAL – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menegaskan tidak ada rencana membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah. Ia menyatakan DPR sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dan tidak akan mencampurinya dengan kepentingan politik.

“Tidak ada wacana pansus, kami percaya profesionalisme Kejaksaan Agung. Kami tidak masuk di ranah hukum, hukum silakan ditegakkan setegak-tegaknya,” ujar Bambang dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).

Saat ini, Kejagung tengah mengusut kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina beserta subholding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023. Jaksa Agung telah bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian negara dalam kasus tersebut.

Baca juga  Politik | Edisi 29 Maret 2025 Maret

Bambang menegaskan Komisi XII DPR akan tetap berada di jalur pengawasan tanpa mengintervensi proses hukum. Ia juga memastikan kasus ini tidak akan ditarik ke ranah politik.

“Kami mendukung dan kami menyerahkan kepada jaksa dan BPK. Biarkan penegak hukum bekerja mengusut sampai tuntas, jangan ada campur tangan politik di sini,” ujarnya.

Selain itu, Bambang menekankan pentingnya menyelamatkan Pertamina sebagai aset bangsa. Ia menyebut, meskipun ada oknum yang terlibat korupsi, hal itu tidak boleh merusak institusi secara keseluruhan.

“Kami mendukung penegakan hukum dan mendukung agar Pertamina menjadi lebih baik lagi dalam melayani masyarakat. Jangan karena perbuatan oknum-oknum, Pertamina yang aset bangsa ini malah jadi rusak. Tangkap oknumnya, tapi kita selamatkan dan perbaiki Pertamina agar bisa melayani masyarakat lebih baik lagi,” katanya.