JAKARTA, BN NASIONAL – Pemerintah memperkuat langkah strategis untuk memberdayakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sektor energi dan sumber daya mineral. Potensi besar tenaga kerja Indonesia di sektor ini dinilai bisa membuka peluang kerja formal dan penghasilan tinggi di luar negeri, asalkan dibarengi dengan pelatihan dan perlindungan yang memadai.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergitas Tugas dan Fungsi dalam Rangka Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral, di kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Rabu (8/10).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri P2MI Mukhtarudin. Melalui kerja sama ini, kedua kementerian berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam peningkatan kompetensi, pelatihan vokasi, serta perlindungan pekerja migran di sektor energi dan sumber daya mineral.
Kerja sama ini juga mencakup pertukaran data dan informasi, pengembangan SDM, pemberdayaan sosial-ekonomi, serta diseminasi informasi terkait penempatan dan peluang kerja di luar negeri bagi PMI sektor energi.
“Kementerian P2MI ini adalah Kementerian perjuangan yang membuka jalan untuk putra-putri bangsa dalam mendapatkan pekerjaan di luar negeri, dengan skill yang mumpuni, yang tidak kalah saing dengan pekerja lainnya,” ujar Bahlil.
Bahlil menyebut, inisiatif yang digagas Kementerian P2MI merupakan langkah konkret dalam menciptakan lapangan kerja, tidak hanya di dalam negeri tetapi juga di luar negeri.
“Lapangan pekerjaan ini tidak hanya domestik, tapi juga kita harus mampu mengirim tenaga kerja ke luar negeri dengan skill yang cukup. Kalau skillnya cukup, pasti dihargai pendapatannya itu bagus dan posisinya pun bagus,” jelasnya.
Sebagai bentuk dukungan, Kementerian ESDM membuka akses fasilitas pelatihan di berbagai balai dan pusat diklat di bawahnya.
“Kita punya balai-balai latihan di sektor pertambangan dan oil and gas silakan dipakai, fasilitasnya dipakai. Tujuannya apa? Meningkatkan skill dari calon tenaga kerja kita yang nanti kita kirim ke luar,” tandasnya.
Sementara itu, Menteri P2MI Mukhtarudin menjelaskan, sinergi antar-kementerian ini penting karena masing-masing memiliki lembaga vokasi yang dapat dioptimalkan.
“Kementerian ESDM memiliki tujuh vokasi, yaitu lima dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Migas, Geominerba, Ketenagalistrikan dan EBTKE, Aparatur, dan Balai Diklat Tambang Bawah Tanah, serta dua Politeknik,” ujarnya.
Nota Kesepahaman yang berlaku selama lima tahun ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama (PKS) paling lambat enam bulan setelah penandatanganan. Setiap kementerian akan menanggung biaya pelaksanaan sesuai peraturan yang berlaku.
Pemerintah berharap, melalui sinergi ini, pekerja migran di sektor energi dapat terus mengembangkan kompetensinya, memperoleh perlindungan maksimal, serta berkontribusi dalam pembangunan dan kemandirian energi nasional.
Selain dengan Kementerian ESDM, di kesempatan yang sama Kementerian P2MI juga menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Koperasi dan UKM (UMKM).





