2026, Indonesia Stop Impor Solar: Pemerintah Siapkan Mandatori B50 untuk Kedaulatan Energi

JAKARTA, BN NASIONAL –  Pemerintah menegaskan komitmennya menuju kemandirian energi nasional dengan menghentikan impor solar pada 2026. Langkah strategis itu akan diwujudkan melalui penerapan program mandatori biodiesel B50, yang artinya 50% bahan bakar solar akan berasal dari minyak nabati (FAME).

Keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat menjadi pembicara utama di Investor Daily Summit 2025 di Jakarta, Kamis (9/10).

“Atas arahan Bapak Presiden, sudah diputuskan bahwa 2026, insya Allah akan kita dorong ke B50. Dengan demikian tidak lagi kita melakukan impor solar ke Indonesia,”

— Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM

Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari keberhasilan program biodiesel sebelumnya yang telah menekan ketergantungan impor dan menghemat devisa negara secara signifikan. Berdasarkan data Kementerian ESDM, sepanjang 2020–2025, pemanfaatan biodiesel berhasil menghemat devisa hingga USD40,71 miliar. Dengan B50, potensi penghematan tambahan diperkirakan mencapai USD10,84 miliar hanya dalam satu tahun implementasi pada 2026.

Baca juga  Star Trek menang untuk makanan teraneh di Universal Studios Fan Fest Nights

Secara teknis, B50 dirancang untuk menutup sisa impor solar yang masih tersisa di bawah kebijakan B40 saat ini. Pada 2025, impor solar diproyeksikan masih sekitar 4,9 juta kiloliter atau setara 10,58% dari kebutuhan nasional. Peningkatan campuran menjadi B50 diyakini akan menutup seluruh kekurangan tersebut dan menjadikan pasokan solar Indonesia 100% berbasis domestik.

“Ini adalah sebuah keputusan strategis dan bentuk keberpihakan negara terhadap kedaulatan energi kita. Kita tidak bisa terus bergantung pada impor yang menguras devisa dan rentan terhadap gejolak harga global. Dengan B50, kita maksimalkan potensi sawit dalam negeri, kita perkuat ekonomi petani, dan yang terpenting, kita pastikan ketahanan energi nasional berada di tangan kita sendiri. Ini adalah langkah menuju kemandirian sejati,” ujar Bahlil Lahadalia

Untuk merealisasikannya, kapasitas produksi Fatty Acid Methyl Ester (FAME) akan ditingkatkan dari 15,6 juta kiloliter pada 2025 menjadi 20,1 juta kiloliter pada 2026. Langkah ini diyakini menciptakan efek berganda bagi perekonomian, termasuk penyerapan tenaga kerja hingga 2,5 juta orang di sektor perkebunan dan 19 ribu di pabrik pengolahan.

Baca juga  Menhub: Tidak Ada Istilah Putar Balik Kendaraan

Penerapan B50 bukan sekadar kebijakan energi, tetapi menjadi bagian dari transformasi ekonomi nasional yang digarisbawahi dalam agenda “New Economic Order” di forum tersebut. Pemerintah ingin memastikan bahwa Indonesia tidak hanya memiliki sumber daya alam yang melimpah, tetapi juga mampu mengolah dan memanfaatkannya untuk menjadi kekuatan ekonomi yang berdaulat dan mandiri.