Ini Usulan Dewan Minyak Sawit supaya Minyakita Laris

BN Nasional – Pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Sahat Sinaga mengatakan, kebijakan minyak curah kemasan sederhana dengan merek Minyakita tidak akan berjalan, selama pemerintah tidak memiliki counter power paling kuat.

Karenanya, selain menjadi regulator, pemerintah juga harus menguasai stok dari minyak goreng curah kemasan sederhana tersebut. Misalnya dengan melibatkan RNI, ID Food dan juga Bulog.

“Pemerintah harus punya kekuatan. Selain dia regulator, dia juga harus menguasai stok fisik sebanyak 85% dari kebutuhan minyak curah, atau sekitar 120.000 ton sebulan, itu dikuasai pemerintah,” kata Sahat Sinaga usai acara peluncuran Minyakita di kantor pusat Kementerian Perdagangan, Rabu (6/7/2022).

Menurut Sahat, produsen tidak akan tertarik untuk investasi di minyak goreng kemasan sederhana karena harus investasi mesin dan sebagainya.

Ia memerkirakan kapasitasnya hanya 35.000 ton per bulan. Agar pengusaha lebih tertarik, menurut Sahat, harus dibuat kebijakan yang juga menarik. Salah satunya, memberikan pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) selama satu sampai dua tahun.

Baca juga  Nilai Penyelewengan BBM Capai Rp2,4 Miliar dalam Tiga Bulan, BPH Migas: Berasal dari 327 Ribu Liter BBM Subsidi yang Dioplos

“Dengan demikian harganya bisa lebih rendah dari harga minyak goreng curah yang sebesar Rp 14.000 per liter, sehingga akan banyak masyarakat yang tertarik membeli Minyakita,” tandasnya.

Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan, untuk produsen dan distributor minyak goreng yang mengikuti program ini, ada insentif yang diberikan pemerintah.

Mendag menuturkan, bagi produsen yang memproduksi dan mendistribusikan Minyakita akan memiliki komposisi hak ekspor minyak sawit mentah (CPO) lebih banyak dibandingkan dengan hanya memproduksi minyak goreng curah yang tidak dikemas.

“Kalau pakai kemasan itu 1 poin 2. Jadi kalau dia ngasih untuk DMO [domestic market obligation] 1.000 ton, jadinya 1.200. Itu kali 7, jadi 8.400 ton dia bisa ekspor. Tetapi kalau curah, DMO-nya 1.000, itu dikali 7 jadinya 7.000 ton ekspornya,” kata Zulhas.

Baca juga  Polemik Impor KRL Bekas, Empat Menteri Bakal Membahas Siang Ini

Mendag Zulhas menyampaikan, minyak goreng kemasan sederhana dapat mempermudah masyarakat mendapatkan minyak goreng. Selain itu, minyak goreng kemasan sederhana juga akan mempermudah distribusi agar merata di seluruh Indonesia.

“Kami berusaha mengatasi persoalan distribusi melalui minyak goreng kemasan sederhana ini. Harapan kami, minyak goreng bisa terdistribusi dengan baik, khususnya ke daerah-daerah yang sulit dijangkau. Melalui Minyakita, kami optimistis masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng hasil DMO yang sesuai HET,” ungkapnya.

Mendag juga memastikan minyak goreng kemasan sederhana tidak akan menghapus keberadaan minyak goreng curah yang belum dikemas di pasar-pasar rakyat. “Minyak curah tetap ada, tidak ada perubahan apa pun. Minyakita diluncurkan untuk membantu masalah distribusi dan memberi masyarakat pilihan dalam membeli minyak goreng,” ujarnya.

 

Sumber.
https://www.beritasatu.com/ekonomi/948399/ini-usulan-dewan-minyak-sawit-supaya-minyakita-laris/?view=all