JAKARTA, BN NASIONAL
Asosisasi Pemasok Energi, Mineral dan Batubara Indonesia (Aspebindo)mendukung adanya rencana pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada Oraganiasai Masyarakat (Ormas) Keagamaan.
Ketua Umum Aspebindo Anggawira mengatakan, pemberian IUP tersebut sebagai bentuk redistribusi sumberdaya agar bisa dinikmati oleh masyarakat, namun dengan pengelolaan secara profesional dengan membentuk badan usaha.
“IUP ini bisa menjadi modal bagi Ormas Keagamaan untuk mandiri dalam mengembangkan roda organisasi mereka,” kata Anggawira dalam keterangan tertulis, Selasa (2/5/2024).
Menurutnya, redistribusi kepada ormas keagamaan sebagai bentuk apresiasi negara untuk mendukung kerja-kerja ormas dalam usaha memberdayakan masyarakat.
Kontribusi organisasi keagamaan di Indonesia begitu besar, sejak awal pada kemerdekaan hingga saat ini. Untuk itu, langkah perizinan IUP sebagai usaha pemerintah memperhatikan ormas keagamaan agar terus bisa berkolaborasi membangun bangsa.
“Tinggal nanti yang perlu diperhatikan adalah tata kelola pemberian ijinnya serta prinsip kesetaraan dan pemerataan sumber daya agar proporsional supaya masyarakat turut menikmati sumber daya yang ada hak mereka juga di dalamnya,” jelas Anggawira.
Sebelumnnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia membuka rencana pemberian IUP kepada ormas keagamaan.
Menurut Bahlil, proses pemberian IUP dilakukan dengan baik sesuai aturan. Ia juga membenarkan bahwa dalam hal ini tidak boleh ada konflik kepentingan dan harus dikelola secara profesional.
“Dikelola secara profesional, dicarikan partner yang baik,” kata Bahlil saat ditemui di Kantornya, Senin (29/4/2024).**