JAKARTA, BN NASIONAL – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan bocoran perusahaan yang tidak lagi mendapatkan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).
HGBT sendiri merupakan program gas murah untuk pelaku industri pupuk, petrokimia, baja, oleokimia, keramik, kaca, dan sarung tangan karet yang tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM (Permen) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.
“HGBT sekarang, saya baru selesai rapat, dan masih kita exercise lagi, karena dari 20 item industri yang dapat HGBT, kami sekarang lagi evaluasi, sebab HGBT itu kan tujuannya adalah untuk memberikan sebuah nilai bisnis yang masuk,” kata Bahlil saat ditemui di kantor BPH Migas, Selasa (7/1/2025).
Menurut Bahlil, penilaian dilanjutkan atau tidak penerapan HGBT untuk industri melalui Internal Rate of Return (IRR) atau Tingkat Pengembalian Internal.
“Nah kalau yang sudah masuk, yang IRR-nya udah bagus, kemungkinan kita dapat pertimbangkan untuk dikeluarkan di dalam checklist HGBT. Tetapi kalau yang masih membutuhkan, dan kita lihat IRR-nya belum bagus, itu tetap kita pertahankan,” jelas Bahlil.
Bahlil juga tidak menutup kemungkinan akan mengurangi sektor industri yang menerima HGBT dari yang sebelumnya dinikmati 7 sektor.
“Ada kemungkinan (berkurang), kita lagi ada bahas, tapi belum final ya,” ujarnya.
Terkait dengan kapan penerapan HGBT di tahun 2025, Bahlil masih belum memberikan kepastian kapan dapat diimplentasikan harga gas untuk industri sebesar US$ 6 per MMBTU.
“Ya lebih cepat lebih bahaya lah ya,” katanya.





