JAKARTA, BN NASIONAL – Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) menerima audiensi dari Masyarakat Energi Baru Nuklir Indonesia (MEBNI) pada Rabu, (26/2/2025).
Dalam pertemuan tersebut, MEBNI menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak guna mempercepat pemahaman dan regulasi terkait Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia.
Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua Umum MEBNI Arnold Soetrisno beserta jajaran, sementara dari pihak BAPETEN hadir Plt. Kepala BAPETEN Sugeng Sumbarjo, Deputi Bidang Perizinan dan Inspeksi (PI) Zainal Arifin, serta Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir (PKN) Haendra Subekti bersama sejumlah pejabat tinggi lainnya.
Arnold Soetrisno dalam kesempatan tersebut memperkenalkan MEBNI serta menyampaikan rencana kegiatan organisasi, termasuk workshop yang akan melibatkan BAPETEN, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KemenESDM), serta operator ketenagalistrikan di Indonesia. Workshop ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman tentang regulasi dan aspek teknis dalam pengembangan PLTN.
Plt. Kepala BAPETEN Sugeng Sumbarjo menegaskan bahwa pembangunan PLTN di Indonesia kini dapat direalisasikan, dengan pengawasan ketat melalui mekanisme konsultasi 3S, yakni safety (keselamatan), security (keamanan), dan safeguards (perlindungan).
“BAPETEN mengapresiasi rencana workshop ini, terutama jika fokusnya adalah proses perizinan dan pemilihan teknologi PLTN yang tepat,” kata Sugeng.
Deputi Bidang PI Zainal Arifin menambahkan bahwa proses perizinan baru dapat dimulai setelah calon pemegang izin resmi mengajukan permohonan. Ia juga menegaskan bahwa BAPETEN akan terus mengawasi seluruh proses bisnis nuklir di Indonesia.
“Penting untuk terus berkoordinasi, terutama terkait regulasi dan kebijakan. Saat ini, Rancangan Perubahan Undang-Undang Ketenaganukliran sedang dalam proses penyelesaian,” kata Zainal.
BAPETEN menyambut baik upaya kolaborasi dengan berbagai pihak dalam pengembangan energi nuklir di Indonesia. Workshop yang akan digelar diharapkan dapat menjadi ajang diskusi strategis bagi kementerian dan lembaga terkait, serta menjadi wadah untuk menggali informasi dan mendapatkan masukan demi kelancaran pembangunan PLTN di masa mendatang.





