JAKARTA, BN NASIONAL – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan memperketat distribusi solar subsidi dengan membatasi kuota pengisian harian kendaraan. Langkah ini diambil guna mencegah penyalahgunaan dan memastikan penyaluran lebih tepat sasaran.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyatakan bahwa revisi batas maksimal pengisian ini merupakan bagian dari strategi pengawasan ketat terhadap bahan bakar minyak (BBM) pada 2025.
“Kami akan menerbitkan aturan yang mengatur volume maksimal penyaluran BBM (solar) per kendaraan agar lebih tepat sasaran,” ujar Erika dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI, Senin (10/2/2025).
Saat ini, batas maksimal pengisian solar subsidi adalah 60 liter untuk kendaraan roda empat, 80 liter untuk kendaraan roda enam, dan 200 liter untuk kendaraan di atas roda enam. Namun, hasil kajian bersama Universitas Gadjah Mada (UGM) menunjukkan bahwa angka tersebut dinilai masih terlalu besar dan berpotensi disalahgunakan.
“Kami menemukan bahwa kuota ini melebihi kapasitas tangki normal kendaraan, sehingga ada kemungkinan digunakan untuk kepentingan lain. Oleh karena itu, kami akan melakukan penyesuaian,” jelas Erika.
Selain mengurangi kuota harian, BPH Migas juga akan memperketat pengawasan dengan menerjunkan petugas ke lapangan dan mengoptimalkan teknologi digital.
“Kami tidak hanya mengandalkan pengawasan online, tetapi juga hybrid dengan pemantauan langsung. Selain itu, kami akan meningkatkan akses terhadap CCTV di SPBU secara real time,” imbuhnya.
Pengawasan juga diperkuat dengan mendorong pemerintah daerah untuk menggunakan aplikasi XStar (eXcellence Sistem Terpadu Aplikasi Rekomendasi) guna memantau distribusi solar subsidi.
“Masih ada daerah yang belum sepenuhnya menggunakan aplikasi ini. Kami menargetkan pada 2025, seluruh pemda sudah mengadopsi sistem digital untuk meminimalisir kebocoran distribusi,” tegas Erika.
BPH Migas juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan pelanggaran melalui hotline dan layanan pengaduan yang telah disediakan.
“Kami akan meningkatkan partisipasi publik dalam pelaporan pelanggaran distribusi BBM bersubsidi agar kebijakan ini benar-benar efektif,” tutup Erika.





