BPH Migas Ungkap Masih Banyak Kendaraan Tambang Pakai Solar Subsidi

News1 Dilihat

JAKARTA, BN NASIONAL – Badan Pengatur Hilir Minyak Bumi dan Gas (BPH Migas) mengungkapkan, masih banyak kendaraan tambang yang menggunakan BBM Solar Bersubsidi.

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati mengatakan, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah mengeluarkan surat edaran yang melarang penggunaan BBM Solar Bersubsidi untuk kendaraan tambang.

“Kemudian yang terkait dengan tadi kendaraan yang mengangkut batubara. Itu sebetulnya sudah ada edaran dari Ditjen Minerba, yang melarang kendaraan pengangkut batubara itu menggunakan Solar BBM Bersubsidi,” kata Erika saat RDP dengan Komisi XII DPR RI, Senin (18/11/2024).

Namun, lanjut Erika, masih banyak di lapangan perusahaan yang tidak mentaati aturan tersebut, dan masih menggunakan BBM Bersubsidi untuk kendaraan tambang.

“Itu sudah ada sebetulnya aturannya memang, tapi dalam prakteknya di lapangan masih banyak. Itu kita sadari,” ucapnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Erika mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan rutin di lapangan untuk menceggah hal yang tidak diinginkan terjadi.

“Pengawasan rutin di sini bukan berarti terjadwal kemudian kita sampaikan jadwal kita kapan kemana, enggak seperti itu. Jadi kita biasanya melihat juga dari hasil dari verifikasi, kita punya data kira-kira dimana yang harus kita cek ke lapangan, kemudian kita lakukan pemeriksaan lapangan,” jelas Erika.

Kemudian, BPH Migas juga memanfaatkan aplikasi dengan nama Sylvia untuk memonitoring nozzle SPBU dan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum.

“Kemudian kita juga sudah melakukan kerjasama dengan APH, jadi kami sudah punya PKS dengan Kepolisian, TNI dengan Bais Intelkam sudah cukup banyak. Kemudian juga dengan Pemerintah Daerah,” ujarnya.

BPH Migas juga melakukan pengawasan terpadi dengan Itjen Kementerian ESDM dan Ditjen Migas dalam Gugus tugas pengawasan.

“Karena memang tadi dengan keterbatasan personil dari kami, kami sulit untuk menjangkau seluruh NKRI. Jadi kami memang butuh bantuan juga dari Pemda untuk melakukan khususnya pembinaan atas penerbitan surat rekomendasi,” katanya.