Jakarta, BN Nasional – Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya mengkritiki Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam permasalahan hilirisasi yang pelaksanaannya dilakukan oleh Kemenperin.
Penyerapan timah dalam negeri yang ada di angka sekitar lima persen dari seluruh hasil produksi, sedang didorong oleh pemerintah untuk melakukan hilirisasi, namun regulasi dan kebijakan yang ada belum mendukung hal tersebut.
“Jembatan menuju terjadi hilirisasi adalah persoalan perizinan dan regulasi ada di Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM),” kata BPJ sapaan akrabnya saat Rapat Dengar Pendapat dengan Kemenperin, Jakarta, Kamis (8/12/2022) lalu.
BPJ mendukung rencana hilirisasi dari rencana pemerintah, dan berharap sektor pertimahan yang dikenal banyak sebagai bahan baku dalam industri elektronik dan lainnya, timah semakin dibutuhkan.
“Persoalan hilirisasi atau pengembangan produk lanjutan dari sektor pertimahan ini sedikit terhambat, karena persoalan bahan baku daripada ingot yang 99,9 persen lebih mahal daripada jika diperoleh dari luar negeri,” kata BPJ.
Diketahui, produk ingot timah yang memiliki kadar 99,9 persen tersebut jika dibeli dari dalam negeri, maka pengusaha hilirisasi harus membayar PPN 11 persen untuk mendapatkan bahan baku tersebut.
“Dia (smelter timah) jual ingot di bursa komoditi, kemudian membayar rolayti tiga persen dan ekspor, lalu di import lagi hanya menambah satu persen. Apabila hilirisasi menggunakan produk PT Timah itu harus menambah PPN 11 persen,” jelas BPJ.
Menurut BPJ, persoalan investasi di bidang pertimahan dan lainnya menjadi hal yang sulit dicapai karena bahan baku dalam negeri yang lebih mahal daripada bahan baku dari luar negeri. Hambatan yang berkaitan dengan pajak di sektor pertimahan ini harus dipikirkan terlebih dahulu.
“Saya pernah mendapat laporan dari pengusaha galangan kapal, baja untuk dalam negeri lebih mahal dari luar negeri, Ini hambatan yang perlu kita cari solusinya agar dapat kita dorong hilirisasi dan industrialisasi di dalam negeri lebih maju dan terarah serta memiliki daya saing,” jelas BPJ. (Louis)





