JAKARTA, BN NASIONAL
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyepakati pentingnya integerasi Pertambangan Rakyat dan Skala Kecil (Artisanal Small-Scale Mining/ ASM) dalam forum ASEAN-IGF Workshop on Formalization of Artisanal and Small-Scale Mining di Bali, 29 April 2024.
Forum ini juga merupakan rangkaian acara pertemuan the 11th ASOMM Joint Working Group Meeting and Its Associated Meetings (ASOMM JWG ke-11) yang d iselenggarakan pada 29 April s.d 3 Mei 2024.
Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara D itjen Minerba Kementerian ESDM Julian Ambassadur mengatakan, Pertambangan Rakyat dan Skala Kecil d ilakukan dalam rangka memicu perekonomian yang lebih luas dalam mendorong pembangunan pertambangan berkelanjutan di wilayah ASEAN.
“Workshop ini d iharapkan menghasilkan rekomendasi awal, termasuk strategi manajemen pertambangan rakyat dan skala kecil awal dan/atau kerangka kerja model atau pedoman formalisasi pertambangan rakyat dan skala kecil,” kata Julian.
Menurut sebuah studi global oleh Intergovernmental Forum on Mining, Minerals, Metals and Sustainable Development (IGF), sekitar 80% penambang rakyat merupakan pertambangan tanpa izin (PETI).
Beberapa negara, lanjut Julian, telah berupaya menerbitkan regulasi terkait pertambangan rakyat, namun masih banyak masayarakat yang melakukan pertambangan secara illegal.
“Jika tidak d iatur dan tidak d imonitor dengan baik, pertambangan rakyat berpotensi terhadap jaminan keselamatan dan pengelolaan lingkungan yang signifikan.,” jelas Julian.
Pertambangan ini umumnya berdampak negatif terhadap lingkungan, kesehatan dan keselamatan, serta dampak sosio-ekonomi. PETI dapat menjerat sebagian besar penambang dan masyarakat dalam siklus kemiskinan dan mengecualikan mereka dari perlindungan hukum dan dukungan yang d ibutuhkan.
Julian memaparkan workshop ini merupakan sarana berbagi pengetahuan dan praktik pertambangan dan pengolahan mineral yang baik, termasuk dari negara yang memiliki aspek pertambangan maju dan organisasi internasional.
“Sangat penting bagi ASEAN untuk mempelajari cara mengintegrasikan sektor ini ke dalam ekonomi, masyarakat, dan sistem regulasi yang formal”, katanya.*[]