JAKARTA, BN NASIONAL – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (10/2/2025).
Penggeledagan tersebut dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, pihaknya mengikuti proses hukum yang berlaku terkait subjek yang dilakukan pemeriksaan.
“Kami mengikuti proses hukum yang berlaku. Dengan adanya pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung ya tentu ini ada subjek-subjek yang dilakukan pemeriksaan ya tentu kita akan mematuhi dan juga akan sangat kooperatif dengan proses hukum yang ada,” KATA Yuliot saat ditemui di Komplek DPR RI, Selasa (11/2/2025).
Dengan adanya penggeledagan oleh Kejagung, kegiatan rutin yang ada di Kementerian ESDM, Yuliot menyebut tidak ada kendala dan berjalan normal.
“Ini dari Kementerian tetap berjalan normal. Ini ada kegiatan-kegiatan rutin yang ada di Kementerian ya kita tetap melaksanakan kegiatan sesuai dengan apa yang dilaksanakan selama ini,” jelaanya.
Sebelumnya, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan dan penyitaan di Ditjen Migas Kementerian ESDM.
Penggeledagan yang dilakukan Kejagung terdiri dari tiga titik, yakni Ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, Ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan Ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.
Dari penggeledahan tersebut, Kejagung menyita 5 dus dokumen, barang bukti elektronik handphone sejumlah 15 unit, 1 unit laptop dan 4 soft file.