JAKARTA, BN NASIONAL – PT Freeport Indonesia (PTFI) resmi menandatangani Heads of Agreement (HoA) kerja sama penjualan logam perak dan timbal dengan PT Solder Tin Andalan Indonesia (Stania).
Penandatanganan berlangsung di Batam, Kamis (10/7/2025), disaksikan oleh Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu dan Direktur Utama PT Arsari Tambang Aryo Djojohadikusumo.
Presiden Direktur PTFI Tony Wenas menyampaikan bahwa perjanjian ini menandai dimulainya suplai perak dan timbal dari fasilitas Precious Metal Refinery (PMR) PTFI ke Stania untuk digunakan sebagai bahan baku produksi solder tin.
“PTFI memproduksi perak dan juga by product lainnya seperti timbal. Itu yang kemudian akan kita supply ke Stania untuk campuran solder tin. Jumlah kira-kira 10 ton perak per tahun dan 250 ton timbal per tahun,” kata Tony.
Tony menambahkan bahwa permintaan logam hasil pemurnian PTFI di dalam negeri menjadi krusial dalam memperkuat ekosistem hilirisasi nasional.
“Kami berharap industri dalam negeri akan menyerap dan sekarang terbukti ada demand dan akan terus kita galakkan. Bukan hanya PT Stania saja namun kami juga berharap ada yang lainnya yang membutuhkan logam-logam hasil pemurnian kita untuk dikonsumsi dalam negeri, sehingga ekosistem hilirisasi yang berkaitan dengan produk lanjutan dan juga ekosistem EV bisa cepat tercapai sesuai dengan harapan pemerintah,” ujarnya.
Fasilitas PMR milik PTFI kini telah memproduksi perak batangan sejak Juli 2025. Diperkirakan hingga akhir tahun, total produksi perak akan mencapai 100 ton, sementara produksi timbal ditargetkan sebesar 2.000 ton per tahun. PMR juga memiliki kapasitas pemurnian sekitar 50 ton emas dan 200 ton perak per tahun, serta logam golongan platinum sebanyak 30 kg platinum dan 375 kg paladium.
Direktur Stania An Sudarno menilai kemitraan dengan PTFI merupakan langkah penting untuk mendukung kemandirian sektor pertambangan nasional.
“Perak dan timbal diperlukan sebagai paduan untuk memproduksi solder tin. Kebutuhan Stania untuk timbal saat ini sebanyak 250 ton per tahun. Sementara pada titik awal ini kebutuhan akan perak 10 ton per tahun,” ungkap Sudarno.
Ia menegaskan, kerja sama ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengurangi ketergantungan pada produk impor.
“Sinergi penyerapan perak dan timbal dari PTFI ini merupakan komitmen Stania dalam memperkuat bisnis. Selain itu, dengan penguatan pengadaan bahan baku domestik, perusahaan tidak bergantung terhadap impor,” ujarnya.
PTFI dan Stania selanjutnya akan melakukan negosiasi lebih lanjut guna memformalkan kerja sama dalam bentuk perjanjian definitif serta melakukan kajian teknis dan bisnis yang mendalam.
Melalui kemitraan ini, kedua perusahaan berkomitmen memperkuat rantai pasok industri logam nasional dan mendukung percepatan hilirisasi sebagai bagian dari upaya menuju visi Indonesia Emas.





