Freeport dan Amman Menunggu Persetujuan Kemendag Usai Dapat Rekomendasi Kementerian ESDM

Jakarta, BN Nasional – Setelah mendapatkan relaksasi ekspor dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Amman Mineral Industri sudah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian ESDM dan menunggu restu dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk ekspor konsentrat tembaga.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pihaknya telah menyiapkan rekomendasi izin ekspor kepada Kemendag. Sebagaimana diketahui, kedua perusahaan tersebut mendapatkan relaksasi ekspor mineral mentah hingga 2024.

“(Rekomendasi) sudah (kita siapkan) tanggal 9 Juni 2023,” katanya di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (16/6/2023).

Namun Arifin menuturkan, perusahaan yang mendapatkan relaksasi masih membutuhkan restu dari Kementerian Perdagangan hingga Bea Cukai untuk dapat menjual tembaga tersebut ke luar negeri.

“Dari kita aturan sudah kita issued. Tentu saja hal ini masih terkait dengan kalau ekspor ranahnya Departemen Perdagangan. Nah kalau dari Kementerian Perdagangan sudah diselesaikan kemudian nanti masuknya ke Bea Cukai,” jelasnya.

Baca juga  Komitmen Dorong Transisi Energi, GoTo dan TBS Energi Targetkan 500 Motor Listrik Tahun Ini

Terkait kuota yang diberikan, Arifin mengungkapkan, hal itu akan disesuaikan dengan tingkat produksinya.

“Sesuai dengan produksinya, sampai batas waktu terakhir pembangunan smelter selesai,” katanya.

Arifin mengungkapkan, keduanya mendapatkan relaksasi perpanjangan izin ekspor lantaran telah memenuhi target progres smelter yang ditetapkan. Selain itu, baik Freeport dan Amman juga telah mengucurkan investasi yang cukup besar.

“Karena dua-duanya sudah memenuhi kriteria di atas 51 persen dan spending dana proyeknya cukup besar. PTFI sudah mengeluarkan US$2,2 miliar dan Amman US$600 juta. Jadi ya pemerintah harapkan akhir tahun 2023 progresnya harus bisa mencapai 90 persen,” katanya. (Louis/Rd)