Freeport Siapkan 6 Kapal untuk Ekspor 1,2 Juta Ton Konsentrat, Tapi Izin Belum Terbit

JAKARTA, BN NASIONAL – PT Freeport Indonesia (PTFI) telah menyiapkan enam kapal untuk mengangkut 1,2 juta ton konsentrat tembaga yang tengah diajukan untuk diekspor.

Presiden Direktur PTFI Tony Wenas mengatakan, bahwa langkah ini bertujuan mempercepat mobilisasi begitu Surat Persetujuan Ekspor (SPE) dari Kementerian Perdagangan diterbitkan.

“Belum berangkat, Pak. Kalau SPE-nya terbit, baru berangkat. Maksudnya biar cepat,” kataTony dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis (13/03/2025).

Dalam revisi Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) yang telah disetujui oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Freeport mengajukan ekspor 1,2 juta ton konsentrat tembaga.

Hal ini merupakan dampak dari kejadian kahar, yaitu kebakaran yang menimpa fasilitas smelter baru PTFI di Gresik.

“Kuotanya kalau dari revisi RKAB itu 1,2 juta ton untuk ekspor,” ujar Tony.

Baca juga  Pasien di Gaza menderita karena kurangnya perawatan dan larangan bepergian akibat agresi Israel

Meski persiapan telah dilakukan, ekspor Freeport masih harus melewati beberapa tahapan administrasi. Selain menunggu Keputusan Menteri terkait patokan harga ekspor dari Kementerian ESDM, Freeport juga perlu mendapatkan pengesahan surat rekomendasi ekspor dari Kementerian ESDM dan SPE dari Kementerian Perdagangan.

“Persetujuan rekomendasi ekspor masih dalam permohonan. Sudah diajukan ke Kementerian ESDM, dan rekomendasi ini akan bisa segera disampaikan sebagai persetujuan ekspor ke Kementerian Perdagangan,” jelasnya.