Karhutla Riau Telan 280 Hektare Lahan, 46 Orang Jadi Tersangka

News19 Dilihat

JAKARTA, BN NASIONAL – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan sebanyak 46 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau. Para tersangka diduga menjadi penyebab terbakarnya sekitar 280 hektare lahan di wilayah tersebut.

“Pak Kapolda tadi melaporkan bahwa ada 46 tersangka yang saat ini sudah diamankan, yang diproses karena melakukan pembakaran, apakah ini sengaja atau lalai sehingga ini mengakibatkan kurang lebih 280 hektare lahan yang terbakar,” ujar Kapolri dalam keterangannya, Kamis (24/7/2025).

Kapolri menyebut, Polda Riau saat ini masih mendalami modus yang digunakan para pelaku. Di sisi lain, Satgas Karhutla terus melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kebakaran yang meluas di sejumlah titik.

“Kemudian upaya yang dilakukan tim mulai dari water bombing sampai dengan modifikasi OMC terus dilakukan, mudah-mudahan OMC bisa berjalan maksimal sehingga dalam kurun waktu ke depan kita harapkan akan terjadi hujan, khususnya di titik-titik yang memang menjadi fire spot,” jelasnya.

Baca juga  Kodak mengatakan kisah kematiannya terlalu dini

Kapolri juga menegaskan bahwa kepolisian akan menambah kekuatan udara guna memadamkan titik-titik api yang sulit dijangkau secara langsung.

“Namun di sisi lain ada wilayah-wilayah yang tadi kita laksanakan pemantauan di Rokan Hulu di wilayah perbukitan sehingga hanya bisa dijangkau menggunakan water bombing. Ini juga tadi disampaikan dalam kurun beberapa waktu nanti akan ditambahkan heli untuk melaksanakan water bombing, diharapkan ini bisa segera bantu memadamkan,” pungkasnya.