Kebijakan Fiskal Menjegal Hilirisasi Mineral

JAKARTA, BN NASIONAL – Program hilirisasi yang menjadi andalan Indonesia akhir-akhir ini terus digaungkan oleh pemerintah. Namun, hilirisasi yang terjadi tidak lah sampai ke produk akhir, melainkan hanya berupa barang setengah jadi dan diekspor begitu saja.

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya memandang kebijakan pemerintah saat ini membuat persaingan dagang menjadi berkurang dan minat investasi turun.

“Dalam pengamatan saya yang saya lakukan, saya melihat bahwa ada kebijakan pemerintah yang justru membuat kompetitif advantage itu menjadi berkurang,” kata Bambang dalam acara MINDialogue di Jakarta, Kamis (9/1/2025).

Kebijakan yang kurang kompetitif saat ini adalah dengan adanya kebijakan fiskal pengenaan Pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11-12%.

“Yaitu misalkan adanya kebijakan fiskal pengenaan PPN kepada barang-barang intermediate yang menyebabkan barang-barang yang kita miliki raw materialnya ketika diproses setelah menjadi barang tahap pertama,” jelas Bambang.

Baca juga  Airlangga Ajak Bersatu dalam Menghadapi Tantangan Global di B20 Summit

Barang yang dikenakan PPN seperti timah inggot hasil dari hilirisasi timah, dan nikel seperti nikel pig iron serta feronikel. PPN tersebut menyebabkan harga komoditas menjadi lebih mahal dan tidak ada hilirisasi lanjutan.

“Ketika dia akan diproses lanjutan kepada industri downstream lainnya, maka PPN yang 11% itu akan menyebabkan lebih mahal, sementara dibandingkan jika barang tersebut langsung di ekspor kepada negara-negara kawasan ASEAN,” ujarnya.

Maka dari itu, banyak pengusaha lebih memilih mengekspor barang setengah jadi miliknya, dan diproduksi di luar negeri yang tidak memiliki kebijakan PPN dan dikirim kembali ke Indonesia.

“Karena 98% produk-produk yang ada di ASEAN ini mostly itu sudah enggak ada biaya masuk lagi, jadi traffic perdagangan di antara negara di kawasan ASEAN terhadap produknya itu sudah hampir tidak ada. Sehingga barang ini menyebabkan lebih baik orang melakukan investasi itu dilakukan di negara-negara ASEAN,” jelasnya.

Baca juga  Menembus Batas Kuantum: Atom Menentang Sinkronisasi di Ruang Bebas

“Mungkin salah satunya saat ini adalah Vietnam, lalu kemudian dibangunlah di sana, lalu kirim lagi ke Indonesia sebagai pasar, dan akan selisih PPN tersebut,” tambahnya.

Menurut Bambang, pemerintah perlu mengambil langkah dengan menghilangkan PPN untuk barang setengah jadi, sehingga terjadi hilirisasi tingkat lanjut hingga produk jadi.

“Saya pikir kita perlu berbesar hati untuk kembali melakukan evaluasi terhadap beberapa kebijakan-kebijakan daripada pemerintah yang malah justru sebetulnya menghambat dan mengurangi kompetitif advantage kita di dalam bagaimana memancing investasi untuk mendukung adanya hilirisasi dan industrialisasi,” tegasnya.