Kementerian ESDM Baru Setujui 191 RKAB Mineral dari 731 Permohonan

JAKARTA, BN NASIONAL

Dari total 731 Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang d iajukan perusahaan pertambangan mineral kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), baru 191 RKAB yang d isetujui.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Suswantono mengatakan, sudah terdapat 201 RKAB yang selesai yang d iantaranya 191 d isetujui dan 10 d itolak.

“Sampai saat ini masih terdapat 530 permohonan yang d iberikan kesempatan dengan rincian perbaikan aspek esensial RKAB itu sendiri,” kata Bambang dalam RDP dengan Komisi VII DPR RI, Senin (19/3/2024).

Aspek esensial RKAB yang d imaksud Bambang adalah aspek administrasi, sumber daya dan cadangan, penambangan, pengolahan, pemasaran, program pemberdayaan masyarakat, keuangan dan pnbp, serta keselematan pertambangan.

Dari 191 RKAB yang telah d isetujui, Kementerian ESDM juga telah merinci kapasitas produksi untuk setiap kapasitas produksinya. Ini terdiri dari nikel untuk 107 perusahaan memiliki kapasitas produksi 152,61 juta ton, bauksit untuk 19 perusahaan memiliki kapasitas produksi 15,8 juta ton.

Baca juga  Revolusionisasi OLED: Teknik spektroskopi baru memperluas umur perangkat

Sementara timah untuk 12 perusahaan memiliki kapasitas produksi 44,48 ribu ton, tembaga untuk 2 perusahaan memiliki kapasitas produksi 99,24 juta ton, emas dan perak untuk 19 perusahaan masing-masing memiliki kapasitas produksi 20,71 kg dan 122,50 kg, konsentrat besi untuk 23 perusahaan memiliki kapasitas produksi 6,45 juta ton, dan bijih galena untuk 1 perusahaan memiliki kapasitas produksi 242,3 ribu ton.*[]