Kementerian ESDM Terkendala Penerbitan RKAB Batubara, Ada Apa?

JAKARTA, BN NASIONAL

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait belum d iterbitkannya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) semua perusahaan batubara.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara D itjen Minerba Kementerian ESDM Lana Saria menjelaskan, saat ini baru sekitar 480-an RKAB yang d iterbitkan.

“Belum semua, baru 480-an dari 800-an. Masih ada yang belum bayar utang jadi d itolak,” kata Lana saat d itemui di Kementerian ESDM, Senin (29/1/2024).

Selain permasalahan kewajiban negara yang belum d ilunasi oleh perusahaan, program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) juga belum d iselesaikan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

“PPMnya belum beres, urusan Mineral One Data Indonesia (MODI) juga belum terdaftar direksinya, jadi masih kita kembalikan nanti dia perbaiki lagi,” jelas Lana.

Penerbitan RKAB batubara masih menunggu koreksi persyaratan dari perusahaan, apabila perusahaan belum memenuhi persyaratan maka berkas akan d ikembalikan lagi untuk dipenuhi.

Baca juga  Bahlil Beberkan Temuan BPK di Kementerian ESDM soal DMO Batubara, Denda Smelter, dan PNBP

“Tergantung dia menyampaikan ya. Kita udah tolak, kita bilang beresin dulu baru masukin ke kita. Jadi karena kalau dia lagi d itolak lagi nanti tidak bisa berkegiatan, jadi tergantung mereka beresin semuanya,” jelasnya.(*)