Komisi III Minta KPK Tingkatkan Kinerja di 2023

Jakarta, BN Nasional – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan kinerjanya pada 2023.

Ahmad Sahroni menegaskan, praktik korupsi harus diberantas, terutama kasus-kasus kakap yang sangat merugikan negara.

“Untuk ke depan, di 2023, saya ingin KPK terus gaspol berantas korupsi di negeri ini. Tidak ada kata ampun untuk pelaku korupsi,” kata Ahmad Sahroni.

Selain itu, Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja KPK pada tahun ini. Pada 2022 KPK telah menyelamatkan Rp57,9 triliun uang negara dari potensi tindak pidana korupsi.

“Tentu prestasi ini dihasilkan oleh kepemimpinan yang kuat, soliditas seluruh jajaran, serta diiringi mekanisme kinerja yang efektif dan efisien,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, digitalisasi pemerintahan melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dapat mencegah korupsi dan membangun efisiensi.

Baca juga  Peneliti Memecahkan Tantangan Material Piezoelektrik yang Sudah Ada Sejak Lama

“SPBE ini untuk mencegah korupsi dan menghilangkan hal yang tidak efisien, dan sekarang efisiensi kita semakin baik,” kata Luhut.

Luhut menilai langkah pencegahan korupsi dapat dilakukan dengan penggunaan katalog elektronik atau E-Katalog, dimana aktivitas transaksi pengadaan pemerintah akan terekam secara digital, karena sudah berbasis SPBE. Sehingga sifat nakal yang terdapat dalam diri pejabat sebagai manusia bisa dicegah.

Diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri mengklaim pihaknya berhasil menyelamatkan Rp 57,9 triliun kerugian negara dari potensi tindak pidana korupsi selama periode 2022. Penyelamatan kerugian negara itu disebut bisa digunakan untuk belanja-belanja dalam rangka pelaksanaan program nasional pemerintahan Presiden Joko Widodo. (Louis)