Jakarta, BN Nasional – Komisi VII DPR RI akan segera mengagendakan pertemuan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk meminta penjelasan terkait pelaksanaan Badan Layanan Umum (BLU) Batubara yang hingga saat ini masih terkendala.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan, saat ini pihaknya masih belum mendapatkan masukan secara resmi dari Kementerian ESDM terkait kendala yang dimaksud sehingga sampai awal tahun ini tidak bisa dilaksanakan BLU Batubara.
“Di awal masa sidang kami akan segera mengagendakan pertemuan dengan Kementerian ESDM untuk dapat penjelasan terkait kendala dan jadwal,” kata Eddy, Jakarta, Senin (9/1/2023).
Komisi VII meminta kepada pemerintah untuk dapat memberikan jadwal untuk BLU Batubara dapat beroperasi baik Teknologi Mineral dan Batubara (Tekmira) maupun Lembaga Penelitian dan Pengembangan Industri Minyak dan Gas Bumi (Lemigas)
“Baik itu Tekmira ataupun Lemigas kami sepenuhnya serahkan ke ESDM, yang penting lembaga tersebut bisa beroperasi secara efektif dan langsung dilaksanakan,” katanya.
Eddy Berharap BLU Batubara dapat menciptakan prinsip keadilan di dalam pemenuhan Batubara di dalam negeri dalam harga yang sesuai domestic price obligation (DPO) dan pemenuhan domestic market obligation (DMO) yang sudah ditetapkan.
Sebelumnya, Kementerian ESDM menargetkan implementasi BLU Batubara dimulai pada kuartal pertama 2023. Pada Desember lalu, proses yang masih berjalan adalah peleburan organisasi untuk mengelola BLU. Selain itu, KESDM juga dalam proses memfinalisasi hitungan pungutan yang akan dikenakan. (Louis)





