KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba, Ini Kata Kementerian ESDM

News25 Dilihat

JAKARTA, BN NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM terkait dugaan gratifikasi dan tindakan pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengatakan, pihaknya mendukung tindakan yang dilakukan oleh KPK dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk penegakan hukum di sektor ESDM.

“Saat ini masih berlangsung pencarian barang bukti yg diperlukan, kami  terus mendukung KPK dan APH lainnya dalam penegakan hukum di sektor ESDM,” jelas kata Agus, Jakarta, Rabu malam (24/7/2024).

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto  mengatakan, pihaknya melakukan penggeledahan di Ditjen Minerba Kementerian ESDM yang berlokasi di Tebet, Jakarta Selatan. 

Baca juga  Akselerasi Motor Listrik di Indonesia, IBC Kenalkan Platform BAMS di AIPF 2023

“Kami sampaikan bahwa pada hari ini tanggal 24 Juli 2024, sedang ada kegiatan penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan,” kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Rabu (24/7/2024).

Selain tersangka AGK, penggeledahan ini juga terkait dengan dugaan korupsi yang menyeret Muhaimin Syarif (MS). 

“Penggeledahan ini terkait dengan perkara TPK Penerimaan Suap, Gratifikasi serta Pencucian Uang dengan tersangka AGK serta Perkara Pemberian Hadiah atau Janji Kepada Tersangka AGK terkait dengan pengadaan barang dan jasa dan pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diduga dilakukan oleh Tersangka MS,” jelas Tessa. 

Tessa belum menyebutkan apa saja yang sudah disita dari giat tersebut. Pasalnya, penggeledahan masih berlangsung. 

“Kegiatan saat ini masih berlangsung,” ujarnya.