Jakarta, BN Nasional – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mewaspadai risiko stagflasi dan ketidakpastian pasar keuangan global terhadap perekonomian Indonesia. Stagflasi adalah kondisi di mana pertumbuhan ekonomi stagnan atau melemah tetapi inflasi tinggi.
“Meningkatnya risiko stagflasi dan ketidakpastian pasar keuangan global menjadi perhatian dari KSSK,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (1/8).
Sri Mulyani menjelaskan pertumbuhan ekonomi global diperkirakan lebih rendah dari proyeksi sebelumnya disebabkan oleh beberap faktor.
Pertama tekanan inflasi yang kian meningkat sejalan dengan kenaikan harga komoditas telah menyebabkan gangguan rantai pasok yang juga diperparah dengan berlanjutnya pedang di Ukraina.
“Kebijakan-kebijakan proteksionisme terutama di bidangan pangan juga semakin meluas,” ujarnya.
Berbagai negara terutama Amerika Serikat (AS) telah merespon tingginya inflasi dengan mengetatkan kebijakan moneter dan lebih agresif dalam meningkatkan suku bunga acuannya sehingga menyebabkan pemulihan ekonomi di AS tertahan.
Menurut Sri Mulyani, langkah tersebut meningkatkan terjadinya fenomena stagflasi yaitu inflasi tinggi yang dikombinasikan dengan kondisi perekonomian yang melemah.
Hal tersebut dibuktikan dengan pertumbuhan ekonomi di berbagai negara termasuk AS, Eropa, Jepang, Tiongkok, dan india yang diperkirakan akan lebih rendah dari proyeksi sebelumnya.
Hal ini juga disertai juga dengan semakin meningkatnya kekhawatiran terhadap kemungkinan terjadinya resesi di AS maupun di Eropa.
“Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF) telah merevisi ke bawah terhadap proyeksi pertumbuhan global untuk dari 4,1% menjadi 2% oleh Bank Dunia bank dan 3,6% ke 3,2% oleh IMF,” tegasnya.
Sementara ketidakpastian di pasar keuangan global akibat tingginya inflasi di negara maju dan pengetatan kebijakan moneter telah mengakibatkan aliran keluar modal asing khususnya investasi portofolio.
“Ini juga menekan nilai tukar rupiah di berbagai negara berkembang,” ucap Menkeu.
Sumber: Investor Daily





