Modus Tawarkan Mobil Mewah dengan Harga Murah, Ajudan Pribadi Dilaporkan ke Polisi

Hukum, News11 Dilihat

Jakarta, BN Nasional – Maraknya kasus penipuan jual beli mobil tidak hanya melibatkan masyarakat umum, kali ini salah satu selebgram yang sudah memiliki popularitas juga diduga melakukannya.

Selebgram Ajudan Pribadi dilaporkan ke Polres Jakarta Barat atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan oleh Sulaiman Djojoatmodjo selaku kuasa hukum dari korban. Modus yang digunakan adalah menawarkan mobil bekas asal singapura dengan harga yang lebih murah.

Sulaiman mengatakan, pelaku dan korban sudah menjalin hubungan pertemanan selama lima tahun, karena sudah saling percaya maka korban tidak ada niat yang jelek untuk bekerja sama dengan pelaku.

“Pelaku menawarkan kendaraan ex singapura Land Cruiser dan Mercy, uang ditransfer tiga kali secara bertahap dari korban ke pelaku, karena pelaku menjanjikan barang akan dikirim. Ternyata setelah diminta tidak dapat dikirim, dan akhirnya korban meminta uang kembali tetapi tidak diberikan pelaku,” kata Sulaiman saat dikonfirmasi, Kamis (19/1/2023).

Baca juga  Airbnb Menawarkan Perumahan Gratis untuk Korban Kebakaran Hutan LA

Laporan tersebut dilayangkan pada November 2022 lalu, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan dan akan naik ke proses penyidikan.

“Sudah ada panggilan pertama, tapi tidak hadir dan tidak ada alasan kenapa dia tidak hadir. Panggilan itu minggu kemarin hari rabu, saat ini sedang dipersiapkan untuk pemanggilan kedua,” kata Sulaiman.

Hingga saat ini Sulaiman masih mencoba melakukan komunikasi dengan pelaku, namun hingga kini tidak ada itikat baik dari pelaku untuk menyelesaikan perkara ini.

“Saya mencoba terus berkomunikasi dengan pihak pelaku, namun sampai saat ini pelaku tidak ada itikat baiknya. Kita minta mencoba untuk mencicil atau separuhnya nanti sisanya diperbincangkan, tetapi tidak pernah ada wujudnya,” jelasnya.

Pelaku mengaku bahwa dirinya juga ditipu oleh orang lain, namun Sulaiman tidak percaya, karena hingga saat ini pelaku juga tidak pernah sama sekali melakukan laporan bahwa dirinya ditipu.

Baca juga  Petronas Rampungkan Survei Seismik 2D di Lepas Pantai Seram Sepanjang 1.000 Km

“Bearti bisa dibilang bohong untuk mengulur waktu untuk tidak mengembalikan uangnya. Dia pernah saya telpon menyatakan menggunakan uang itu untuk kebutuhan pribadi dia,” ucapnya.

Menurut Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STTLP/B/5929/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA Nama Akbar P atau yang lebih akrab disapa Ajudan Pribadi terdaftar sebagai terlapor. Kuasa hukum korban melaporkan kasus tersebut sejak 19 November 2022 lalu dan dilimpahkan ke Polres Jakarta Barat. (Rd)