JAKARTA, BN NASIONAL
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, mengungkapkan bahwa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan NasDem untuk mengembalikan Rp40 juta dari eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Penyidik menyarankan untuk pengembalian hari ini, Rp40 juta yang perlu d ikonfirmasi,” kata Sahroni setelah d iperiksa oleh tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/03/2024).
Sahroni juga menyatakan bahwa NasDem telah menerima Rp820 juta dari SYL, yang sudah d ikembalikan sepenuhnya ke KPK. “Sudah, sudah (d ikembalikan) Rp820 juta,” ujarnya d ikutip dari Antaranews.com.
Uang tersebut dikirim oleh SYL ke NasDem untuk digunakan sebagai dana bantuan untuk para korban bencana alam, dengan Rp820 juta untuk bantuan bencana banjir dan Rp40 juta untuk bantuan lainnya.
Sahroni menjelaskan bahwa d irinya belum tahu apakah akan d ipanggil kembali oleh tim penyidik KPK, meskipun sudah memenuhi syarat panggilan yang sebelumnya tidak d iikuti.
Sahroni saat ini menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
KPK telah memulai penyidikan perkara dugaan TPPU terhadap SYL, sebagai pengembangan dari kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
SYL saat ini tengah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI dalam rentang waktu 2020-2023.*[]





