Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Pemerintah Siapkan Satgas dan Kaji Skema Penyaluran Baru

News6 Dilihat

JAKARTA, BN NASIONAL – Pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Subsidi Tepat Sasaran untuk memastikan subsidi energi benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa sekitar 20-30 persen subsidi energi selama ini berpotensi dinikmati oleh kelompok di luar kategori miskin atau rentan.

“Terkait subsidi BBM, dalam rapat terbatas kemarin, Presiden meminta kami membentuk tim yang akan saya pimpin untuk mengkaji subsidi tepat sasaran. Subsidi kita saat ini sebesar Rp435 triliun di 2024, termasuk kompensasi dan subsidi, serta Rp83 triliun untuk LPG,” ujar Bahlil dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Terbatas Pembahasan Usulan Program Quick Win Kementerian di Bidang Perekonomian, Jakarta, Minggu (3/11).

Laporan dari PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), dan BPH Migas mengindikasikan bahwa subsidi yang mencapai Rp435 triliun masih belum sepenuhnya tepat sasaran. Pemerintah menilai, sebagian besar subsidi energi masih dinikmati kelompok yang seharusnya tidak mendapatkan bantuan ini.

Baca juga  Penghijauan Antartika yang Tak Terduga: Lumut Menyerang Perbatasan Beku

“Dari laporan PLN, Pertamina, dan BPH Migas, subsidi BBM dan listrik ini berpotensi tidak tepat sasaran. Padahal, subsidi seharusnya diberikan hanya kepada warga yang benar-benar membutuhkan,” jelas Bahlil.

Pemerintah saat ini sedang mengkaji berbagai opsi penyaluran subsidi agar lebih tepat. Salah satu skema yang dipertimbangkan adalah menyalurkan subsidi langsung dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat miskin. Selain itu, ada opsi untuk tetap memberikan subsidi pada produk tertentu atau menggunakan skema kombinasi “blending” antara subsidi produk dan subsidi langsung.

“Formulasinya mungkin bisa berupa subsidi langsung dalam bentuk BLT, atau ada model blending di mana sebagian subsidi langsung ke masyarakat dan sebagian lainnya tetap disalurkan seperti saat ini,” jelas Bahlil.

Presiden memberikan tenggat waktu dua minggu untuk menyelesaikan kajian ini. “Sesuai instruksi Presiden, kita diberi waktu dua minggu untuk finalisasi kajian ini,” tambahnya.

Baca juga  Hamas menyerukan protes 'hari kemarahan'

Subsidi yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian ESDM meliputi subsidi bahan bakar minyak (BBM), liquefied petroleum gas (LPG), dan listrik. Subsidi ini bertujuan meringankan beban masyarakat miskin, namun diperkirakan sekitar 20-30 persen dari subsidi tersebut tidak tepat sasaran, dengan nilai mencapai Rp100 triliun.

“Kurang lebih 20-30 persen subsidi BBM dan listrik berpotensi tidak tepat sasaran, dan ini besar, sekitar Rp100 triliun. Kita semua pasti berharap subsidi ini benar-benar untuk yang membutuhkan, bukan untuk mereka yang ekonominya sudah mapan,” tutup Bahlil.