JAKARTA, BN NASIONAL – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahdalia mengungkapkan alasan menghentikan 190 izin perusahaan tambang. Ia juga menyebut bahwa telah melakukan peringatan sebanyak tiga kali.
Bahlil mengatakan, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM telah mengirimkan tiga kali surat peringatan sebelum melakukan penghentian sementara izin tambang.
“Jadi bukan ujuk-ujuk (berhentikan) pemerintah selalu berhati-hati dan sangat melakukannya dengan kaidah aturan,” kata Bahlil saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (26/9/2025).
Izin yang diberhentikan sementara itu, kata Bahlil, karena tidak menempatkan jaminan reklamasi yang menjadi kewajiban perusahaan agar dapat menjaga lingkungan menjadi asal mula sebelum ditambang.
“Pemerintah hanya minta kamu nitip ya jaminan reklamasinya. Ini uang kamu cuman pemerintah jadi jaminan. Tujuannya agar begitu dia tambang selesai dia melakukan reklamasi,” jelas Bahlil.
Ia menyebut, perusahaan yang menempatkan jaminan reklamasi dijamin bisa melakukan aktivitas pertambangannya seperti normal kembali.
“Kalau jaminan reklamasi yang sudah ditempatkan hari ini, besok pagi sudah bisa kerja lagi. Jadi ada hak dan kewajiban gitu,” ujarnya.
Jaminan reklamasi tersebut, besarannya berbeda-beda tergantung dengan berapa luas bukaan lahan yang dilakukan perusahaan dalam aktivitas pertambangan.
“Ya tergantung luasan kan, jadi kalau dalam RKAB dia ada volume produksi besar, area besar ya jaminannya juga disesuaikan. Tapi kalau RKAB kecil produksinya juga kecil,” jelasnya.





