JAKARTA, BN NASIONAL
Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram dan 1.841 butir ekstasi di Bandara Soekarno-Hatta. Seorang pria berinisial MRP (35) asal Medan, Sumatera Utara, d iamankan dalam operasi ini.
Zaky Firmansyah, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soekarno-Hatta, menjelaskan dalam keterangan tertulisnya bahwa MRP d itangkap di kawasan Terminal Bandara Soekarno-Hatta.
“Penangkapan ini d ilakukan pada 18 April 2024,” ungkapnya d ikutip dari Antaranews.com.
Dari hasil penggeledahan, tim gabungan menemukan barang bukti berupa sabu dan ekstasi yang rencananya akan d iantar ke sebuah hotel di Tangerang.
“MRP mengaku mendapatkan paket tersebut dari Medan dan d iinstruksikan untuk mengantarkannya kepada penerima di Tangerang,” jelas Zaky.
Upaya penyelundupan ini terungkap berkat koordinasi antara Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Bareskrim Polri.
“Bareskrim Polri menelusuri pergerakan MRP melalui riwayat perjalanan udaranya dan berkoordinasi dengan kami untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Zaky.
MRP d iketahui melakukan penerbangan domestik dari Kualanamu ke Soekarno-Hatta dengan nomor penerbangan JT387. Setelah mendarat, dia d iikuti secara d iam-diam oleh tim gabungan untuk menghindari gangguan terhadap aktivitas penerbangan lainnya.
“Saat masuk ke dalam transportasi yang d ipesannya, MRP d iringkus dan d iperiksa lebih lanjut,” jelas Zaky.
Kepada petugas, MRP mengaku bahwa dia d iperintah oleh dua orang berinisial HF dan BA di Medan untuk mengantarkan paket tersebut. “Dia mengaku mendapatkan paket ini di Medan setelah melalui pemeriksaan bandara,” ungkap Zaky.
Atas perbuatannya, MRP d ijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
“Kasus ini merupakan bukti komitmen kami dalam memerangi narkotika dan melindungi kesehatan, keamanan, serta kesejahteraan masyarakat Indonesia,” tegas Zaky.*[]