JAKARTA, BN NASIONAL
Penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah menyita dua mobil mewah dari kediaman Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.
Dalam keterangan di Jakarta pada Selasa (02/04/2024), Direktur Penyidikan (D irdik) Jampidsus, Kuntadi, membenarkan penyitaan dua unit kendaraan tersebut dari Harvey Moeis, yaitu mobil Rolls Royce dan Mini Cooper.
“Ya, kami menyita Rolls Royce dan Mini Cooper,” ujar Kuntadi d ikutip dari Antaranews.com.
Kendaraan mewah tersebut kemudian d ibawa ke Kejaksaan Agung sekitar pukul 23.00 WIB setelah penyitaan d ilakukan.
Sebelumnya, Kuntadi menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moeis di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan, pada Senin, 1 April 2024. Penggeledahan d ilakukan setelah Harvey Moeis d itetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 27 Maret 2024.
Harvey Moeis d ianggap sebagai perpanjangan tangan PT RBT.
Selain penggeledahan, Kuntadi juga mengungkap bahwa rekening para tersangka telah d iblokir sebelumnya.
“Kami telah melakukan pemblokiran rekening sebelumnya, bukan hal baru, dan tindakan ini terus berlanjut,” ungkap Kuntadi.
Bersamaan dengan penggeledahan, penyidik juga sedang memeriksa empat orang saksi, salah satunya adalah RBS alias RBT. Pemeriksaan d ilakukan setelah Harvey Moeis dan Helena Lim, yang d ikenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), d itetapkan sebagai tersangka.
Kuntadi menjelaskan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan RBS d ilakukan untuk memberikan klarifikasi terkait suatu peristiwa.
“Saat ini, kami memanggil dan memeriksa saudara RBS selaku saksi,” jelas Kuntadi.
Dalam kasus ini, Jampidsus telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka, termasuk SW alias AW, MBG, HT alias ASN, MRPT alias RZ, EE alias EML, BY, RI, TN, AA, RL, SP, RA, ALW, Helena Lim, dan Harvey Moeis.*[]





