Perusahaan Daerah Harus Ambil Peran di Pertambangan, Jangan Biarkan Perusahaan Dikuasai Asing

Jakarta, BN Nasional – Indonesia merupakan negara dengan cadangan nikel terbesar di dunia, menurut data dari Kementerian ESDM Indonesia memiliki 23% dengan total 5,2 miliar ton bijih dan 57 juta ton logam .

Dengan cadangan yang sebanyak itu, masyarakat yang tinggal di daerah tambang nikel masih ada yang berada dalam garis kemiskinan.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, berberapa daerah di Indonesia seperti, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, serta Kalimantan masih berada di garis kemiskinan.

“Gubernur Sulteng, Sultra, Sulsel pernah bertemu dengan saya dan mengaku bahwa rakyatnya yang dibawah ada nikel hidupnya dalam kategori miskin ekstrim,” kata Bamsoet kepada wartawan, Jakarta, Senin (6/3/2023).

Bamsoet memaparkan terdapat perusahaan asing yang mempunyai Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan total 118 ribu hektar dengan total kandungan miliar ton, namun hingga kini baru dikerjakan sebanyak enam persen.

Baca juga  Atasi Kelebihan Pasokan Listrik, PLN Gandeng Pupuk Indonesia dan Pertamina

“Apa artinya, sumber daya alam yang sangat besar dikerjakan bersama-sama tanpa dikuasai suatu pihak bisa memakmurkan negara dengan luar biasa,” kata Bamsoet.

Bamsoet meminta agar tidak ada kelompok yang memiliki IUP dengan penguasaan yang sangat luas, tentu harus dipecah menjadi berberapa bagian kepada Perusahaan Daerah (BUMD), Koperasi, dan Perusahaan lokal.

“Ada Perusda, ada Koperasi dan Perusahaan indonesia lainnya, dibatesin aja maksimum sesuai dengan ketentuan 25 ribu hektar yang boleh menguasai tambang,” jelasnya.

Indonesia memiliki potensi besar untuk terus meningkatkan produksi dan ekspor nikel ke pasar global. Namun, perlu diingat bahwa pengelolaan cadangan nikel harus dilakukan secara bijak dan berkelanjutan untuk memastikan keberlanjutan industri nikel di masa depan dan menghindari dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat setempat. (Louis/Rd)