GORONTALO, BN NASIONAL
Petugas Lapas Kelas II B Pohuwato, Provinsi Gorontalo, d iduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah tahanan. Hal ini d iungkapkan oleh salah satu keluarga tahanan, Irvan Malik, pada Senin (22/1/2024).
Irvan mengatakan, ada dua ponakannya yang saat ini menjalani hukuman kurungan di Lapas Pohuwato, d ipaksa berhutang di kantin yang berada di lapas tersebut.
“Ponakan saya itu d isuruh berhutang di kantin yang ada di Lapas itu oleh oknum petugas lapas, sekarang hutangnya sudah sekitar kurang lebih Rp4 juta. Yang d ihutang itu rokok dan macam-macam pakai atas nama ponakan saya,” ungkapnya.
Irvan menambahkan, saat ini keluarga kesulitan untuk melakukan pembayaran untuk melunasi hutang-hutang itu.
“Kasihan itu ibunya menangis terus, bingung mau bayar pakai apa, sementara hutangnya sudah sebanyak itu,” sambungnya.
Irvan mengatakan, d irinya enggan menyebut nama oknum petugas Lapas yang d iduga melakukan tindakan tidak terpuji itu.
“Saya tanya ke mereka siapa, ponakan saya takut. Sebab di dalam itu mereka d iancam. Bahkan jika tidak menuruti perintah, mereka d ipukuli,” bebernya.
D ikonfirmasi, Kalapas Kelas II B Pohuwato, Imran Jaya, mengatakan bahwa, d irinya belum menerima informasi terkait hal tersebut.
“Nanti akan saya cek dulu pak. Sebab kami tidak tahu siapa oknum petugas d imaksud. Nanti kalau bisa d isebutkan biar jelas,” kata Imran.(*)





