Pilih Alat Elektronik Lebih Cerdas! Label Hemat Energi Permudah Konsumen

News150 Dilihat

JAKARTA, BN NASIONAL – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendorong efisiensi energi dengan menerapkan Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) melalui Label Tanda Hemat Energi (LTHE). Sejak diberlakukan pada 2015, kebijakan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memilih produk elektronik yang hemat energi dan ramah lingkungan.

Berdasarkan roadmap penerapan SKEM dan LTHE, program ini dimulai dengan pendingin udara (Air Conditioner/AC) pada 2015. Kemudian, cakupan diperluas ke kulkas, kipas angin, dan penanak nasi pada 2021. Tahun berikutnya, lampu LED juga mendapatkan label efisiensi, disusul oleh showcase dan televisi pada 2023.

“Langkah signifikan ini semakin berlanjut dengan penerapan SKEM dan LTHE untuk dispenser air minum di tahun 2025. Sehingga total peralatan pemanfaat energi dengan SKEM dan LTHE saat ini berjumlah delapan jenis peralatan. Ini menghadirkan rekomendasi tambahan bagi para konsumen tanpa membebani pilihan masyarakat,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana dikutip Senin (24/3/2025).

Baca juga  Mengapa bisnis dan pengecer harus memperhatikan

Dadan menambahkan bahwa sistem penilaian bintang, mulai dari 1 hingga 5, akan membantu masyarakat dalam menilai tingkat efisiensi energi suatu produk. Semakin tinggi jumlah bintang, semakin besar potensi penghematan energi yang bisa diraih.

“Pemerintah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memilih alat rumah tangga yang lebih hemat energi, yang berfungsi untuk mengurangi biaya konsumsi energi serta menekan emisi gas rumah kaca. Dan ini sudah ada roadmap-nya, hingga tahun 2030 mendatang, pemerintah menargetkan penerapan SKEM dan LTHE pada 11 peralatan elektronik,” ujarnya.

Selain memberikan perlindungan bagi konsumen, standar ini juga berperan dalam meningkatkan kualitas produk lokal agar lebih kompetitif di pasar domestik dan internasional. Sri Wahyuni, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), mengapresiasi langkah pemerintah ini.

“LTHE ini merupakan jaminan dari produsen kepada konsumen yang ditetapkan dan diawasi Pemerintah, bahwa barang yang mereka produksi itu sudah memenuhi standar keamanan,” ujar Sri.

Baca juga  Para ilmuwan hanya membuat jam yang paling akurat menjadi lebih baik

Analisis terhadap lima peralatan dengan SKEM (AC, penanak nasi, kulkas, lampu LED, dan kipas angin) menunjukkan bahwa penggunaan perangkat hemat energi dapat mengurangi beban listrik saat puncak hingga 599 Mega Watt (MW) dan menghemat energi sebesar 3,0 Tera Watt Hour (TWh) pada 2025. Target selanjutnya adalah pengurangan beban listrik hingga 787 MW dan penghematan energi sebesar 3,8 TWh pada 2030.

Dengan adanya inisiatif pelabelan hemat energi ini, konsumen tetap memiliki kebebasan dalam memilih produk sesuai dengan kebutuhan mereka, sekaligus berkontribusi dalam menghemat energi nasional.