TOLITOLI (SULTENG), BN NASIONAL
Polres Tolitoli memulai tahun 2024 dengan kinerja positif setelah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Sebanyak 3.075 gram sabu senilai Rp4.5 miliar berhasil d iungkap. Pelaku bernama M alias A, warga Desa Salumpaga Kecamatan Tolitoli Utara Kabupaten Tolitoli, berhasil d iamankan.
“Hari Kamis, 11 Januari 2024, Satnarkoba Polres Tolitoli berhasil mengungkap peredaran narkotika. Jenisnya sabu sebanyak 3.075 gram,” ungkap Kapolres Tolitoli Akbp Bambang Herkamt. Hal ini d isampaikannya dalam konferensi pers di Polres Tolitoli, Senin (15 Januari 2024).
Bambang menjelaskan bahwa sabu tersebut d iselundupkan oleh pelaku dari Tarakan, Kalimantan Utara, pada Agustus 2023. Jumlah totalnya seberat 4 kilogram.
“Pelaku M alias A membawa sabu dari Tarakan masuk ke Tolitoli menggunakan kapal Pelni KM. Sabuk Nusantara. Tiga kilogram d itanam di kebun, dan satu kilogram berhasil d iedarkan,” ujar Bambang.
Pelaku M alias A mendapatkan pasokan sabu dari seorang bandar narkoba di Tarakan. Setelah berhasil mengedarkan 1 kilogram, pelaku menggali kembali 3 kilogram sabu dan menyimpannya di rumahnya.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, Polres Tolitoli melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah pelaku. D itemukan sabu sebanyak 3.075 gram senilai Rp4.5 miliar,” terangnya.
Polres Tolitoli menegaskan komitmennya untuk terus berupaya memberantas peredaran narkoba. D irinya mengimbau masyarakat untuk turut serta membantu dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.(*)





